Kriminalitas Tapin
Gelar Hasil Operasi Jaran Intan 2022, Satreskrim Polres Tapin Jaring 10 Tersangka Curanmor
Operasi Jaran Intan 2022 yang digelar satreskrim Polres Tapin berhasil jaring 10 tersangka di wilayah hukum Polres Tapin
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Operasi Jaran Intan 2022 yang digelar satreskrim Polres Tapin berhasil jaring 10 tersangka di wilayah hukum Polres Tapin, Selasa, (22/02/2022).
Hasil operasi tersebut diungkap dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolres Tapin, AKBP Ernesto Saiser didampingi Kabag Ops Polres Tapin, Kompol Faisal Amri Nasution, Kasat Reskrim Polres Tapin, AKP Iksan Prananto dan Kasi Humas Polres Tapin, AKP Agung Setiawan bertempat di Halaman Apel Mapolres Tapin.
Kapolres Tapin, AKBP Ernesto Saiser mengatakan dalam rangka operasi jaran intan 2022, tim Reskrim Polres Tapin berhasil mengungkap perkara Curanmor yang terjadi di beberapa wilayah di Kabupaten Tapin.
"10 tersangka yang diamankan ini ada yang menjadi TO ada juga yang tidak," jelasnya.
Baca juga: Curanmor di Kalsel : Beraksi di Komplek Batola Residence, Dua Pencuri Motor Dibekuk Warga
Baca juga: Curanmor di Kalbar - Lawan Petugas, Pencuri Motor di Kabupaten Landak Didor Polisi
Baca juga: Curanmor di Kalteng - Tangkap Pencuri Motor di Jalan Bromo Palangkaraya, Polisi Amankan Satu Ranmor
AKBP Ernesto mengatakan dari 10 tersangka tersebut, diklasifikasikan lagi sehingga ada penggelapan, pelaku pencurian dan ada juga sebagai penadah.
"Semuanya bisa diungkap dan dipublikasikan sesuai dengan perintah pimpinan dengan hasil yang nyata," jelasnya.
El Saiser mengatakan operasi jaran intan 2022 ini dilakukan menyusul adanya laporan dari masyarakat terkait maraknya pencurian kendaraan bermotor.
Baca juga: Curanmor di Kalsel - Beraksi di Tabalong, Pelaku Dibekuk Petugas Gabungan di Barsel Kalteng
"Barang-barang bukti yang diamankan ini berasal dari sasaran yang beraneka ragam termasuk dalam operasi stasioner di pasar, bengkel, terminal dan sperpart kendaraan bermotor," jelasnya.
Kapolres mengatakan untuk kategori pencurian kendaraan bermotor, pihaknya mengimbau jika ada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan silahkan menghubungi Kasat Reskrim dengan membawa kelengkapan surat-menyurat untuk mengambil kendaraan tersebut. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene).