Religi

Hukum Mendatangi Acara Isra Miraj, Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Apa hukum memperingati dan mendatangi acara Isra Miraj bagi umat Islam. Ustadz Abdul Somad memberikan penjelasan tentang Isra Miraj.

Penulis: Mariana | Editor: M.Risman Noor
Prokopimda Batola
H Rahmadian Noor, Wakil Bupati Batola saat menghadiri Peringatan Isra Miraj, di Desa Banyiur, Kecamatan Anjir Pasar 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Kurang lebih satu pekan menuju peringatan Isra Miraj bagi umat muslim.

Di tahun ini, Isra Miraj bertepatan pada Senin (28/2/2022), 27 Rajab 1443 Hijriyah.

Sebagian masyarakat merayakan peringatan Isra Miraj dengan melakukan kegiatan keagamaan di mesjid atau surau.

Lantas, apa hukum memperingati dan mendatangi acara Isra Miraj bagi umat Islam?

Isra dan Miraj (Mikraj) adalah dua peristiwa berbeda. Peristiwa Isra Miraj terjadi setelah dua orang yang paling Rasulullah cintai meninggal dunia. Kedua orang tersebut adalah paman Rasul yang bernama Abu Thalib dan istri Rasul yang bernama Siti Khadijah.

Baca juga: Batas Akhir Qadha dan Cara Menghitung Denda Puasa Ramadhan, Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Baca juga: Intip Cara Pilih Jenis Kelamin Calon Bayi Menurut dr Zaidul Akbar, Ingatkan Pentingnya Kondisi Suami

Peristiwa Isra, Allah SWT menjalankan perjalanan spiritual Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram hingga Masjidil Aqsa.

Lalu dalam Miraj Nabi Muhammad SAW dinaikkan ke langit sampai ke Sidratul Muntaha yang merupakan tempat tertinggi.

Di sini Rasul SAW mendapat perintah langsung dari Allah SWT untuk menunaikan salat lima waktu.

Biasanya Isra Miraj diperingati umat Islam dengan berkumpul di masjid dan salat berjamaah serta mendengarkan khutbah/ceramah.

Di beberapa negara mayoritas Muslim, mereka memperingatinya dengan menghias kota dengan lampu dan lilin.

Terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang boleh tidaknya merayakan Isra Miraj. Beberapa bahkan mengatakan bid'ah.

Ustadz Abdul Somad menjelaskan beberapa dalil yang memperbolehkan peringatan Isra Miraj.

Ustaz Abdul Somad menjelaskan hukum menghadiri acara Isra miraj.
Ustaz Abdul Somad menjelaskan hukum menghadiri acara Isra miraj. (instagram @ustadzabdulsomad_official)

"Banyak sekarang masjid yang tidak lagi membuat acara Isra Miraj. Karena takut diberitakan di radio, ditulis di internet, di grup WhatsApp jika Isra Miraj itu bi'dah, maka yang mengundangnya masuk neraka, dan paling panas nerakanya yang ceramah," ujar UAS dikutip dari kanal youtube Fodamara TV.

UAS menerangkan bahwa isu itu seketika terbantahkan karena dirinya sendiri diundang saat itu oleh Majelis Ulama Indonseia (MUI).

Saat UAS berceramah sejumlah pejabat MUI yang hadir mendengarkan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved