Ekonomi dan Bisnis

Turunkan Tim Monitoring Ketersediaan Minyak Goreng di Kalsel, Ombudsmen Temukan Fakta Ini

Tim Ombudsman Kalsel turun memantau ketersediaan minyak goreng dipasaran. Faktanya ditemukan ini

Editor: Hari Widodo
Ombudsman Perwakilan Kalsel untuk BPost
Tim ombudsman RI Perwakilan Kalsel saat turun memonitor ketersediaan minyak goreng di pasaran sejak 19-21 Februari 2022. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Menyikapi banyaknya keluhan terkait harga minyak goreng yang meambung,  Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) akhirnya turun melakukan monitoring/pemantauan langsung  ketersediaan minyak goreng di pasaran.

Petugas Ombudsman Kalsel mendatangi 17 toko modern, 6 toko tradisional,  5 pasar modern dan 2 pasar tradisional di wilayah Kota Banjarmasin dan Kabupaten Banjar selama dua hari pada tanggal 19-21 Februari 2022.

Dari 30 titik pengawasan yang disambangi oleh Ombudsman sebagian besar atau lebih dari 23 titik masih terjadi kelangkaan atau kekosongan persediaan dan kondisi ini terjadi lebih dari seminggu terakhir.

Selain itu hasil pantauan tim di sejumlah pasar tradisional masih terdapat oknum pedagang yang menjual dengan harga di atas HET yakni berkisar 15-16 ribu rupiah bahkan dari 16 (enam belas) toko modern yang telah ditinjau stok minyak goreng datang dalam waktu cepat terjual habis dibeli oleh masyarakat.

Baca juga: Harga Minyak Goreng di Kalsel Melambung, Ketua Komisi II DPRD Minta Produsen dan Distributor Jujur

Baca juga: Harga Minyak Goreng di HST Mahal, Pedagang Besar Ungkap Gegara Distributor Lakukan Ini

Baca juga: Sidak ke Pasar, Dinas Perdagangan Tempel Stiker HET Minyak Goreng di Toko-toko

Sejumlah masyarakat yang dimintai keterangan tim Ombudsman Kalsel mengeluhkan bahwa di sebagian besar toko modern atau ritel, kondisi minyak goreng masih susah dicari, baik minyak goreng kemasan maupun premium.

Temuan lainnya, berdasarkan Informasi dari para pedagang di pasar tradisional, terdapat oknum ritel modern yang memanfaatkan kondisi dengan menjual minyak goreng premium 14.000/liter dengan harga 15.000/liter kepada pedagang dan dijual kembali oleh pedagang di pasar tradisional dgn harga 17.000/liter.  Dan terjadi panic buying

Atas hasil pemantauan ini, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan melakukan koordinasi ke Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin terkait kelangkaan pasokan minyak goreng di sejumlah tempat pada pasar-pasar modern dan tradisional.   

Kepala Perwakilan Ombudsman Ri Provinsi kalsel Hadi Rahman dalam siaran persnya meminta kepada Pemda baik provinsi maupun kab/kota   sekalsel  dan Satgas Pangan agar segera turun tangan untuk mengatasi fenomena kelangkaan pasokan minyak goreng mulai dari tingkat distributor sampai dengan pedagang pengecer.

Pihaknya memberikan saran korektif diantaranya Melakukan Operasi Pasar Terbuka secara berkala di seluruh wilayah Kalsel yang melibatkan produsen dengan brand besar berskala nasional, tidak hanya brand lokal.

Kemudian, meningkatkan upaya sosialisasi dan pengawasan dalam penjualan migor di pasar-pasar tradisional dan modern.

"Kami juga meminta agar disediakan hotline atau call center yang diumumkan di toko-toko ritel modern yang memungkinkan masyarakat untuk membuat laporan atau pengaduan ke nomor tersebut ketika menemukan kejadian kecurangan (fraud) dalam distribusi dan penjualan migor,"katanya.

Baca juga: VIDEO Keluhan Pedagang Tahu Sumedang Terhadap Kondisi Minyak Goreng di Pasaran

Dan terakhir Segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan investigasi atas dugaan pelanggaran distribusi yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng di pasaran.

Apabila pelanggaran tersebut ditemukan, agar memberikan tindakan hukum sebagaimana mestinya.

Saat ini, Ombudsman RI melakukan pemantauan kondisi kelangkaan Minyak goreng secara serentak di seluruh perwakilan seindonesia, hal ini dilakukan menindaklanjuti keluhan publik atas kelangkaan minyak goreng. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved