Religi
Hukum Amalan Membaca Al Fatihah 41 Kali bagi Wanita yang Menstruasi, Begini Penjelasan Buya Yahya
Membaca surah Al Fatihah sebanyak 41 kali. Bagaimana hukumnya bagi perempuan menstruasi yang mengamalkannya, berikut penjelasan Buya Yahya.
Penulis: Mariana | Editor: M.Risman Noor
Amalan-amalan yang mengajak kepada kebaikan tersebut niscaya akan mendapatkan berkah.
Amalan itu pula menunjukkan keseriusan hamba kepada Allah SWT, serta menjadi penolong anak dalam menuntut ilmu.
Lalu bagaimana jika sedang menstruasi apakah masih bisa melakukan amalan membaca Al Fatihah?
Buya Yahya menjelaskan, dalam mazhab Imam Syafii seorang wanita haid dilarang membaca Al Fatihah.
"Kalau Anda haid boleh saja Anda berhenti nanti setelah haid Anda baca lagi, sampai 40 hari. Jadi diputus karena waktu haid. Sah-sah saja yang demikian itu, karena itu amalan bukan kewajiban,” pungkasnya.
Baca juga: Tak Bisa Shalat dan Puasa, Wanita Haid Menurut Ustadz Adi Hidayat Tetap Dapat Pahala Ibadah
Bacaan Surah Al Fatihah dan Terjemahannya
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ - ١
Bismillāhir-raḥmānir-raḥīm
Artinya: Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang.
اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَۙ - ٢
Al-ḥamdu lillāhi rabbil-'ālamīn
Artinya: Segala puji bagi Allah, Tuhan seluruh alam,
الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِۙ - ٣
Ar-raḥmānir-raḥīm
Artinya: Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang,