Kriminalitas Banjarmasin
Terseret Bisnis Arisan Online Sang Istri, Briptu MS Diamankan Bid Propam Polda Kalsel
Briptu MS anggota Polresta Banjarmasin kini turut terseret kasus arisan online yang kini menjeret sang istri RA.
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Briptu MS anggota Polresta Banjarmasin kini turut terseret kasus arisan online yang kini menjeret sang istri RA.
Briptu MS pun kini turut diamankan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalsel.
"Bid Propam Polda Kalsel sudah mengamankan saudara MS suami pelaku untuk diperiksa secara mendalam dugaan keterlibatan secara langsung atau tidak langsung masih didalami," Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i, Kamis (24/2/2022).
Sedangkan RA diketahui sudah kurang lebih lima hari ditahan di Polresta Banjarmasin dalam tahap penyidikan.
Baca juga: Kerugian Korban Arisan Online Kini Nyaris Rp 9 Miliar, Kafe Milik Tersangka Jadi Sorotan
Baca juga: Libatkan Oknum Bhayangkari Polresta Banjarmasin, Kasus Arisan Online Diambil Alih Polda Kalsel
Baca juga: Kini Ditahan Polisi, Begini Modus Bandar Arisan Online di Banjarmasin Bujuk Korban
Tersangka RA kata Kombes Rifa’i diduga melanggar Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Penyidik juga mengarahkan dengan UU ITE karena memang yang bersangkutan menggunakan sosial media instagram," terang Kabid Humas.
Diduga RA memanfaatkan akun media sosial instagram untuk menarik perhatian korban arisan online fiktifnya yang diketahui mencapai ratusan orang. (Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)
