Narkoba di Kalsel
Bongkar Jaringan Narkoba, Sehari Satresnarkoba Polres Banjar Ciduk Empat Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Banjar menciduk jaringan pengedar narkotika jenis sabu di sejumlah tempat
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Satresnarkoba Polres Banjar menciduk jaringan pengedar narkotika jenis sabu di sejumlah tempat.
Kasi Humas Polres Banjar, Iptu Suwarji dalam rilisnya dari empat tersangka itu, masing-masing punya kaitannya dari hasil pengembangan.
Dua pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Martapura Timur dan dua lainnya di Kecamatan Kertak Hanyar dan Kota Banjarmasin.
"Satuan Reserse Narkotika melakukan kegiatan rutin bukan operasi," katanya ditemui di RTH Albasia, Jumat (25/2/2022).
Baca juga: Diringkus Polisi, Begini Cara Baru Juru Parkir di Banjarmasin Ini Simpan Hampir 1 Kg Sabu
Baca juga: Tangkap 14 Budak Narkoba Sejak Januari-Februari, Hari Ini Sabu dan Ekstasi Dimusnahkan
Baca juga: Narkoba Kalsel - Penggeledahan Polres Banjarbaru di Kontrakan Lelaki ini Temukan 2,60 Gram Sabu
Awalnya, polisi menangkap MA, seorang pemuda berusia 29 tahun, di Jalan A Yani Desa Antasan Senor, Kecamatan Martapura Timur, pukul 15.00 Wita.
MA tertangkap tangan membawa dua paket sabu seberat 0,11 gram oleh polisi yang menyamar sebagai pembeli.
Dari pengakuan MA, paket sabu itu dari NF lelaki berusia 31 tahun, warga Jalan A Yani Desa Antasan Senor Ilir, Kecamatan Martapura Timur.
"NF ditangkap di rumahnya, sekitar pukul 15.20 Wita. Dari pengeledahan NF, polisi menemukan satu paket disimpan di dinding rumah sebelah," kata Iptu Suwarji.
Anggota Satuan Reserse Narkotika Polres Banjar lainnya bergerak di wilayah Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.
Polisi menangkap JS, lelaki berusia 30 tahun di Jalan A Yani Km 8 Gang Famili, Kelurahan Manarap, Kecamatan Kertakhanyar, Kabupaten Banjar, sekitar pukul 20.15 Wita.
Dari tangan JS didapat satu paket sabu dan sepeda motor matik nopol DA 6485 ACB.
Baca juga: Sadar Dibuntuti Polisi, Pengedar Narkoba di Tabalong Kalsel Ini Buang Sabu Lalu Kabur
JS mengaku sabu itu milik HF lelaki berusia 30 tahun di Kelurahan Teluk Tiram Darat, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.
Polisi berhasil menangkap HF di rumah bedakan, sekitar pukul 23.30 Wita dan 5 paket sabu, seberat 1,62 gram.
Lima paket sabu itu berhasil ditemukan polisi dalam kotak penyemprot pengharum ruangan kamar HF. (Banjarmasinpost.co.id/ Mukhtar Wahid)