Berita Batola
Operasi Jaran Intan 2022, Polres Batola Amankan Enam Pelaku Curanmor dan Puluhan Sepeda Motor
Dua pekan berlangsung, jajaran Polres Barito Kuala bekuk enam pelaku pencurian sepeda motor dan penadah.
Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Dua pekan berlangsung, jajaran Polres Barito Kuala bekuk enam pelaku pencurian sepeda motor dan penadah.
Kejelasan tindak kejahatan ini disampaikan pada Press Release Oeprasi Jaran Intan 2022 oleh Kapolres Barito Kuala, AKBP Lalu Mohammad Syahir Arif, Rabu (2/3/2022).
"Ada enam tersangka yang berhasil diamankan. Lima di antaranya pelaku utama dan satu lainnya merupakan penadah," beber Lalu.
Untuk tersangka masing-masing berinisial AP, YA, F, AB, MR dan Z.
Baca juga: Ditanam Tumpang Sari, Begini Perkembangan Budidaya Porang di Sumber Rahayu Batola
Baca juga: Harga LPG Non Subsidi Naik, Pelaku Usaha di Batola Sebut Tak Punya Pilihan
Mereka merupakan warga Batola yang dibekuk atas perkara di Kecamatan Alalak, Rantau Badauh dan Tamban.
Ia pun menambahkan, bersamaan dengan enam tersangka ini juga terdapat 26 unit sepeda motor berbagai merk dan satu unit pick up yang tidak dilengkapi surat menyuratnya.
Lebih jauh Kapolres menerangkan, modus operandi pelaku pencurian dilakukan pada sepeda motor yang terparkir malam hari tanpa kunci ganda.
Baca juga: Sidang Korupsi Proyek Irigasi HSU, Penerima Dana Fee Berkode A.1 adalah Bupati Non-Aktif Abdul Wahid
Baca juga: Selain Tangani Pasien Covid-1, RSHB Tanahlaut Juga Layani Vaksinasi, Ini Jadwalnya
Ke lima tersangka ranmor yang ditangkap merupakan pelaku baru, bukan residivis.
Mengantisipasi berbagai kemungkinan terjadinya kasus serupa, Kapolres pun mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengamankan sepeda motor.
"Jadi untuk masyarakat, diharapkan memarkir atau mengamankan kendaraannya di tempat yang aman dan kenakan kunci pengaman," tandas Lalu.
(Banjarmasinpost.co.id/MuhammadTabri)