Berita Tanahlaut

Kasus Dugaan Pencurian Buah Sawit Libatkan Mantan Anggota Dewan, Kapolres Tanahlaut Tegaskan Hal Ini

Kasus dugaan pencurian TBS kelapa sawit yang melibatkan mantan anggota DPRD Tala, Syahrun, hingga kini masih dalam proses penyidikan petugas.

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/roy
Inilah barang bukti mobil pikap berisi TBS sawit yang diamankan petugas dalam kasus dugaan pencurian sawit yang melibatkan mantan anggota DPRD Tala. 

Pikap itu dikemudikan Alfianor dan Syahrun.

Saat itu pikap tersebut bergerak akan keluar dari kebun sawit KJW, melewati Pos 1 Blok VI 24.

Kemudian oleh petugas pikap tersebut diserahkan ke Polsek Kintap. Keesokan harinya, personel kepolisian yang dipimpin Kapolres Tala menangkap Syahrun.

TBS yang diduga dicuri Syahrun sebanyak 95 janjang (TBS) atau sekitar 1,5 ton.

Nilai kerugian yang dialami PT KJW sekitar Rp 3,1 juta.

(banjarmasinpost.co.id/roy)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved