Unjuk Rasa di Kemenag Kalsel

Pengunjuk Rasai Kalsel Ancam Gelar Aksi Lebih Masif Jika Protes Pernyataan Menag Yaqut Tak Digubris

Pengunjuk Rasai di Kalsel ancam bakal menggelar aksi lebih masif jika protes pernyataan Menag Yaqut terkait adzan tak digubris

Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/achmad maudhody
Pengunjuk rasa bentangkan spanduk menyatakan haram bagi Menteri Yaqut injakkan kaki di Kalsel, Jumat (4/3/2022). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Aksi unjuk rasa damai massa Aliansi Umat Islam Kalsel yang menyasar Kanwil Kemenag Kalsel di Jalan DI Pandjaitan Kota Banjarmasin, Provinsi Kalsel berlangsung relatif singkat kurang lebih selama satu jam, Jumat (4/3/2022).

Aksi unjuk rasa diakhiri sekitar pukul 15.20 Wita setelah massa menyampaikan orasi dan menyerahkan surat berisi poin tuntutan kepada Menag RI, Yaqut Cholil Qoumas melalui Kepala Kanwil Kemenag Kalsel, H M Thambrin. 

Meski demikian, massa meminta kepada Kakanwil Kemenag Kalsel untuk benar-benar menyampaikan surat tuntutan dan aspirasi mereka kepada Menteri Yaqut. 

"Tolong disampaikan Pak, kalau hanya masuk dalam laci tidak ada artinya aspirasi kami," kata salah satu massa aksi. 

Baca juga: Menag Yaqut Cholil Qoumas Terbitkan Aturan Pengeras Suara di Masjid, Maksimal 100 Desibel

Baca juga: Berorasi di Depan Kemenag Kalsel, Begini Poin Tuntutan Massa Pengunjuk Rasa Kepada Menag RI 

Baca juga: Protes Pernyataan Menag RI Soal Adzan, Pemuda Muhammadiyah Kalsel : Banyak Persoalan Lebih Prioritas

Mereka mengatakan, memang sengaja membatasi peserta aksi kali ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. 

Namun mereka menekankan, jika aspirasi tak ditanggapi dan hanya dianggap angin lalu maka aksi lebih besar melibatkan massa dengan jumlah lebih banyak akan dilancarkan. (Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved