Berita Banjarmasin
Tinggal Menunggu SK Menteri Keuangan, Diperkirakan Tahun ini ULM Sudah Menjadi BLU
Rektor ULM, Prof Sutarto Hadi memperkirakan, Surat Keputusan (SK) penetapan ULM menjadi BLU oleh Menteri Keuangan akan diterbitkan pada Maret ini.
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Tahun 2022 ini Universitas Lambung Mangkurat (ULM) telah mepersiapkan diri menyambut transformasi menjadi Badan Layanan Umum (BLU).
Menyusul telah diterbitkannya draf keputusan oleh Menteri Keuangan yang saat ini sedang ditelaah oleh Biro Hukum Kementrian Keuangan.
Rektor ULM, Prof Sutarto Hadi memperkirakan, Surat Keputusan (SK) penetapan ULM menjadi BLU oleh Menteri Keuangan akan diterbitkan pada Maret ini.
"Alhamdulillah draf keputusan Menteri Keuangan sudah ada, tinggal ditelaah oleh Biro Hukum di Kemnterian Keuangan. Insyaallah tahun ini tahun ini SK dari Menteri Keuangan akan keluar," katanya. Sabtu (5/3/2022).
Baca juga: Susah Cari Vaksin di Kampung Halaman, Mahasiswi FKIP ULM Manfaatkan Vaksinasi Massal di Kampus
Baca juga: Narkoba Banjarmasin - Simpan Sabu di Lipatan Celana, Satu Tersangka Diamankan Anggota Satresnarkoba
Dijelaskannya dengan ULM menjadi BLU, maka pengelolaan keuangan dan anggaran akan menjadi lebih fleksibel.
"Kami optimistis ULM akan semakin lebih maju dan berdaya saing, setelah menjadi BLU nanti," tambahnya.
Sementara itu Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan, Dr Achmad Syamsu Hidayat menambahkan bahwa dengan ULM menjadi BLU, tentu bukan hanya sekedar mengejar fleksibilitas anggaran.
Baca juga: Puncak HPSN 2022 di Banjarmasin Diwarnai Penanaman Pohon
Baca juga: Protes Angkutan Batu Bara, Warga Tutup Jalan Hauling di Kecamatan Salam Babaris Tapin
Tetapi menurutnya hal tersebut merupakan satu cara untuk lebih meninggkatkan layanan kepada masyarakat terutama di dalam bidang pendidikan.
"Jadi yang dituju itu bukan saja fleksibilitas anggaran, tetapi ini merupakan cara supaya kami meningkatkan layanan kepada masyarakat," jelasnya.
Dengan menjadi BLU nanti pula ujar Dr Syamsu proses audit di ULM akan dilakukan oleh akuntan publik, selain dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
"Nanti proses audit akan dilakukan oleh akuntan publik juga selain dari BPK, setiap tiga bulan kami sudah harus melaporkan," ungkapnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)
