Berita Banjarmasin

Tinggal Menunggu SK Menteri Keuangan, Diperkirakan Tahun ini ULM Sudah Menjadi BLU

Rektor ULM, Prof Sutarto Hadi memperkirakan, Surat Keputusan (SK) penetapan ULM menjadi BLU oleh Menteri Keuangan akan diterbitkan pada Maret ini.

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi
_Prof Dr H Sutarto Hadi, M Si, M Sc, Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin (1) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Tahun 2022 ini Universitas Lambung Mangkurat (ULM) telah mepersiapkan diri menyambut transformasi menjadi Badan Layanan Umum (BLU).

Menyusul telah diterbitkannya draf keputusan oleh Menteri Keuangan yang saat ini sedang ditelaah oleh Biro Hukum Kementrian Keuangan.

Rektor ULM, Prof Sutarto Hadi memperkirakan, Surat Keputusan (SK) penetapan ULM menjadi BLU oleh Menteri Keuangan akan diterbitkan pada Maret ini.

"Alhamdulillah draf keputusan Menteri Keuangan sudah ada, tinggal ditelaah oleh Biro Hukum di Kemnterian Keuangan. Insyaallah tahun ini tahun ini SK dari Menteri Keuangan akan keluar," katanya. Sabtu (5/3/2022).

Baca juga: Susah Cari Vaksin di Kampung Halaman, Mahasiswi FKIP ULM Manfaatkan Vaksinasi Massal di Kampus

Baca juga: Narkoba Banjarmasin - Simpan Sabu di Lipatan Celana, Satu Tersangka Diamankan Anggota Satresnarkoba

Dijelaskannya dengan ULM menjadi BLU, maka pengelolaan keuangan dan anggaran akan menjadi lebih fleksibel.

"Kami optimistis ULM akan semakin lebih maju dan berdaya saing, setelah menjadi BLU nanti," tambahnya.

Sementara itu Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan, Dr Achmad Syamsu Hidayat menambahkan bahwa dengan ULM menjadi BLU, tentu bukan hanya sekedar mengejar fleksibilitas anggaran.

Baca juga: Puncak HPSN 2022 di Banjarmasin Diwarnai Penanaman Pohon

Baca juga: Protes Angkutan Batu Bara, Warga Tutup Jalan Hauling di Kecamatan Salam Babaris Tapin

Tetapi menurutnya hal tersebut merupakan satu cara untuk lebih meninggkatkan layanan kepada masyarakat terutama di dalam bidang pendidikan.

"Jadi yang dituju itu bukan saja fleksibilitas anggaran, tetapi ini merupakan cara supaya kami meningkatkan layanan kepada masyarakat," jelasnya.

Dengan menjadi BLU nanti pula ujar Dr Syamsu proses audit di ULM akan dilakukan oleh akuntan publik, selain dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

"Nanti proses audit akan dilakukan oleh akuntan publik juga selain dari BPK, setiap tiga bulan kami sudah harus melaporkan," ungkapnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved