Berita Tapin

Protes Angkutan Batu Bara, Warga Tutup Jalan Hauling di Kecamatan Salam Babaris Tapin

Aksi tutup jalan hauling ini sebagai bentuk protes kepada beberapa perusahaan dan angkutan batu bara yang kurang memperhatikan kepentingan warga..

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/stan
Aksi damai massa menutup jalan Hauling di Kecamatan Salam Babaris, Tapin 

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Ratusan masyarakat dari tiga desa yakni Desa Pantai Cabe, Salam Babaris, dan Suato Baru melaksanakan aksi damai dengan menutup dua Jalan Hauling yang melintas di Kecamatan Salam Babaris, Kabupaten Tapin, Sabtu, (05/03/2022).

Aksi tutup jalan hauling ini sebagai bentuk protes kepada beberapa perusahaan tambang dan angkutan batu bara yang dinilai kurang memperhatikan kepentingan warga.

Kordinator aksi, Zani mengatakan aksi damai penutupan jalan hauling ini sebagai bentuk protes kepada pihak perusahaan agar dapat memperhatikan kepentingan umum.

"Para supir angkutan yang melintas di jalan desa atau crossing, sering semena-mena tanpa melihat-lihat terlebih dahulu apakah ada warga yang lewat atau tidak," jelasnya.

Baca juga: Serbu Rumah Tersangka Dengan Pisau Belati, Tangan Pria di Tapin Justru Putus Ditebas Parang

Baca juga: Mayat Tanpa Identitas di Desa Tatakan, Polres Tapin: Tidak Ada Tanda-tanda Tabrak Lari

Zani mengatakan bahkan kebanyakan warga yang melintas lebih dahulu mengalah padahal ini jalan Kabupaten.

"Yang penting adalah mendahulukan masyarakat yang melintas bukan angkutan batu bara," lanjutnya.

Ia mengatakan dengan aksi ini masyarakat di tiga desa yang sering dilalui angkutan batubara yakni Desa Pantai Cabe, Salam Babaris, dan Suato Baru mengharapkan perhatian dari pihak perusahaan dan angkutan.

"Kita sampaikan lima tuntutan, dan yang paling penting diperhatikan adalah penjagaan di crossing," jelasnya.

Ia mengatakan penjagaan di crossing harus dilaksanakan selama 24 jam atau sesuai jam kerja hauling karena tidak sedikit sering terjadi kecelakaan di beberapa titik lokasi.

"Selain itu juga, kita minta kesadaran perusahaan untuk memperhatikan nasib warga yang terdampak debu, dan limbah batu bara dari jalan hauling," lanjutnya.

Baca juga: Pengerjaan Segmen 2, Jalan Anjir Talaran-Tabukan Raya Batola Dianggarkan Rp9,5 Miliar

Baca juga: Narkoba Kalsel - Memiliki Sabu, Peempuan Muda di Tanbu Mendekam di Sel Polsek Simpangempat

Ia mengatakan tuntutan ini merupakan penyampaian aspirasi dengan harapan pihak perusahaan dapat memenuhi demi kepentingan orang banyak.

Sementara itu, Kapolsek Salam Babaris, IPTU Indra Wahyu Wibowo mengatakan pihaknya akan melakukan mediasi antara kedua belah pihak yakni masyarakat dengan perusahaan sehingga semua permasalahan dapat dipecahkan dan tidak ada lagi masalah di kemudian hari.

"Minggu depan akan kita lakukan mediasi dan mencari titik temu sehingga semua permasalahan dapat selesai," pungkasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved