Berita Banjarmasin
Banjarmasn Masih PPKM Level 3, SD dan SMP di Banjarmasin Masih Terapkan PTM Terbatas
Banjarmasin masih berstatus PPKM Level 3. SD dan SMP di Banjarmasin masih menerapkan PTM Terbatas
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Hingga kini SD dan SMP di Banjarmasin masih menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.
Usai ditemukanya kasus covid-19 di sejumlah sekolah pada awal Februari 2022 lalu, saat SD dan SMP di Banjarmasin melaksanakan PTM penuh.
Dijelaskan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin, Nuryadi bahwa teknis pelaksanaan PTM terbatas diserahkan kepada masing-masing sekolah.
Namun dengan catatan sekolah harus mematuhi aturan, yaitu kehadiran siswa di sekolah hanya 50 persen.
Baca juga: Uniska MAB Mulai PTM Terbatas, Begini Wakil Rektor I Jelaskan Mekanismenya
Baca juga: Uniska MAB Banjarmasin Mulai PTM Terbatas, Sejumlah Fakuktas Masih Terapkan Kuliah Daring
Baca juga: Kasus Covid-19 Terus Menurun, Status PPKM Level 3 di Banjarmasin Masih Diperpanjang
"Jadi secara teknis PTM terbatas kami serahkan kepada pihak sekolah, tetapi harus mematuhi aturan kehadiran siswa 50 persen," kata Nuryadi. Senin (7/3/2022).
Adapun mekanisme yang diterapkan sejumlah sekolah ujar Nuryadi beragam, semisal dengan membagi siswa menjadi dua kelompok atau menyerupai PTM penuh.
Seperti di jenjang SMP, setiap Rombongan Belajar (Rombel) dibagi menjadi dua kelompok A dan B, masing-masing kelompok masuk secara bergantian, di hari atau waktu yang berbeda.
Kemudian mekanisme lainnya menyerupai PTM penuh, semisal di jenjang SD, kelas 123 dan kelas 456 masuk secara bergantian.
Contohnya Hari Senin khusus Kelas 456, kemudian pada hari Selasa khusus kelas 123. Saat kelas 456 masuk, maka ruang kelas 123 di pakai oleh kelas 456 tersebut.
"Jadi tetap dihitung kehadiran siswa di sekolah itu hanya 50 persen, tapi pembelajarannya 100 persen," jelasnya.
Lanjut Nuryadi menjelaskan bahwa proses belajar mengajar di Banjarmasin saat ini sedang dalam penyesuaian. Maka bukan bukan tidak mungkin PTM penuh akan kembali dilaksanakan.
"PTM penuh belum bisa dipastikan kapan, karena kami harus melihat kondisi perkembangan kasus covid-19 di Banjarmasin, sesuai dengan intruksi Inmendagri," ujarnya.
Baca juga: Petugas Satpol PP Kota Banjarbaru Sosialisasikan Aturan PPKM Level 3 kepada Pelaku Usaha THM
Nuryadi juga menambahkan bahwa dalam segi pengawasan, pihaknya selalu meminta laporan kepada seluruh kepala sekolah, terkait pelaksanaan PTM.
"Dari hasil laporan itu kami bisa mengetahui bagaiman kondisi PTM terbatas di masa pandemi covid-19. Selain itu juga melalui laporan tersebut kami bisa menentukan langkah-langkah yang tepat, agar PTM terbatas bisa berjalan dengan lancar," terangnya. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)
