Berita Banjarmasin
Dana PIP Rp 13 Miliar Untuk 16 Ribu Siswa Banjarmasin Cair di Tahun Ajaran Baru, Masuk Rekening Anak
Dana bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP) Rp 13 Miliar untuk siswa Banjarmasin bakal cair di awal tahun ajaran baru
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Dana bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP) Rp 13 Miliar untuk siswa Banjarmasin bakal cair di awal tahun ajaran baru 2022/2023.
Dana sebesar itu akan didapatkan oleh 16 ribu siswa di Banjarmasin, yang terdiri dari 11 ribu siswa SD dengan alokasi Rp 8 Miliar dan lima ribu siswa SMP dengan alokasi Rp 5 Miliar.
Dijelaskan Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin, Nuryadi, masing-masing siswa SD mendapatkan bantuan Rp 450 ribu pertahun.
"Sementara untuk siswa SMP akan mendapatkan bantuan senilai Rp 750 ribu pertahun," kata Nuryadi. Selasa (8/3/2022).
Baca juga: Masih Terapkan PTM Terbatas, SD dan SMP di Banjarmasin Nyatakan Siap Laksanakan PTM Penuh
Baca juga: Banjarmasn Masih PPKM Level 3, SD dan SMP di Banjarmasin Masih Terapkan PTM Terbatas
Lanjut Nuryadi menjelaskan, dana bantuan tersebut akan disalurkan langsung oleh Kemendikbud ke rekening bank anak para siswa.
"Jadi dananya tidak ke rekening orangtua ataupun sekolah, dalam hal ini sekolah hanya sebatas mengusulkan siswa terdaftar PIP," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Banjarmasin, Ariffin Noor mengharapkan bantuan tersebut bisa meringankan beban orangtua siswa yang kurang mampu.
"Ini menjadi apresiasi kita untuk meningkat kecerdasan anak selama 12 tahun, sehingga bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Adapun kriteria yang menjadi sasaran dalam PIP tersebut yakni anak yatim piatu atau anak rentan miskin.
Baca juga: Uniska MAB Banjarmasin Mulai PTM Terbatas, Sejumlah Fakuktas Masih Terapkan Kuliah Daring
Mereka harus sudah terdaftar di basis data terpadu di Dinas Sosial, kemudian pemegang kartu PKH atau KKS, serta anak yang berdomisili di Panti Asuhan dan anak-anak yang orang tuanya terkasus hukum atau anak-anak yang terdampak bencana.
"Itu bisa diusulkan lewat operator sekolah sehingga nanti diverifikasi oleh pusat, setelah masuk data Dapodik layak dan tidak layak. Jadi, itu syarat-syarat yang penerima KIP untuk Kota Banjarmasin," jelasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)
