Berita HST

10 Jabatan Eselon II di Pemkab HST Kosong Setahun Lebih, Begini Kritik DPRD

Setahun lebih pergantian kepala daerah di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), setidaknya ada 10 jabatan eselon II masih kosong

Penulis: Hanani | Editor: Hari Widodo
Istimewa
Kantor Pemkab Hulu Sungai Tengah (HST) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Setahun lebih pergantian kepala daerah di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), setidaknya ada 10 jabatan eselon II masih kosong.

Jabatan tersebut, adalah Kepala Dinas Sosial, KB dan PPPA, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan, Sekretaris DPRD, Inspektorat hingga dinas strategis, yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas PUPR.

Kekosongan tersebut diisi dengan pelaksana tugas, yang membuat sebagian pejabat rangkap jabatan. Seperti penjabat Sekda HM Yani, yang jabatan definitifnya adalah Kepala Dinas Pemuda Olah Raga dan Pariwisata.

Kemudian, Wahyudi Rahmat, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDM) HST, yang merangkap Plt Kepala Dinas Sosial, KB dan PPPA.

Baca juga: Lantik 24 Pejabat, Bupati Tabalong Ingin Inovasi dan Ide Baru Bisa Terus Dimunculkan

Baca juga: Paman Birin Roling Jabatan di Pemprov Kalsel, Ini Sosok Pejabat Dilantik Hari Ini

Sedangkan kekosongan lainnya, diisi masing-masing Sekretaris di dinas masing-masing yang menjadi pelaksana tugas. Tak hanya di jabatan kepala dinas yang rangkap jabatan.

Adapula Jabatan Kepala Bagian Administrasi Pembangunan merangkap Plt Camat, yang dijabat Ramadan.

Banyaknya jabatan kosong dan adanya rangkap jabatan dinilai berpotensi membuat jalannya pemerintahan tak efektif.

“Sebab, pejabat bersangkutan tak bisa focus di satu instansi yang dipimpinnya. Jadi pejabat definitive saja belum tentu efektif atau maksimal, apalagi Plt atau rangkap jabatan,”kata anggota DPRD HST dari Komisi II, Yazid Fahmi.

DIapun menyayangkan, kondisi tersebut sudah berlangsung setahun lebih. Apalagi, ada sejumlah dinas strategis di antara 10 jabatan kosong tersebut.

Seperti Dinas Pendidikan, yang mengurus kapasitas Pendidikan, Dinas Perkim yang menangani rumah tak layak huni.

Kemudian, kata Yazid Dinas Kesehatan yang saat ini punya tugas berat menangani vaksinasi, dan Dinas PUPR yang tugasnya tak kalah berat memulihkan infrastruktur pasca bencana bertubi-tubi.

“Saya tak melihat siapa bupatinya. Tidak pula dalam kapasitas mengintervensi, karena bagaimana pun Bupati punya hak prerogative terkait hal tersebut selain, panitia seleksi tentunya,”kata Yazid.

Diapun menyatakan bisa memaklumi, Bupati tak bisa langsung memilih pejabat difinitif tersebut karena butuh waktu untuk menilai.

“Tapi masalahnya lebih dari satu tahun. Selain itu, ada pejabat definitif yang dimutasi tanpa segera mencari penggantinnya. Jadi wajar saja sebagai anggota dewan kami mengingatkan agar pelayanan tidak terganggu akibat masalah birokrasi,”kata anggota dewan dari Partai Berkarya ini.

Kritik dan masukan juga disampaikan anggota dewan dari Fraksi PKS, Supriadi. Semestinya, kata Supriadi, kekosongan jangan teralu lama.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved