Berita HST

10 Jabatan Eselon II di Pemkab HST Kosong Setahun Lebih, Begini Kritik DPRD

Setahun lebih pergantian kepala daerah di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), setidaknya ada 10 jabatan eselon II masih kosong

Penulis: Hanani | Editor: Hari Widodo
Istimewa
Kantor Pemkab Hulu Sungai Tengah (HST) 

“Sebab, akan sangat membuat kinerja aparatur pemerintahan tidak maksimal. Seorang Plt itu sangat terbatas kewenangannya. Boleh kosong sementara menunggu proses penetapan hingga pelantikan,”katanya.

Baca juga: Lantik Empat Pejabat Baru Korem 101/Antasari, Danrem Sampaikan Pesan Ini

Ditambahkan keterbatasan wewenang Plt bisa menghambat percepatan pelayanan sebagai salah satu item reformasi birokrasi.

Pelaksanaan reformasi birokrasi dalam percepatan pelayanan akan sulit dilaksanakan oleh OPD yang kepala dijabat Plt. Sebab, Plt memiliki kewenangan terbatas  dibanding pejabat definitive. Plt juga tak dapat mengambil kebjiakan strategis  karena hanya memiliki kewenangan bersifat administrative. (banjarmasinpost.co.id/hanani)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved