Berita HST
10 Jabatan Eselon II di Pemkab HST Kosong Setahun Lebih, Begini Kritik DPRD
Setahun lebih pergantian kepala daerah di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), setidaknya ada 10 jabatan eselon II masih kosong
Penulis: Hanani | Editor: Hari Widodo
“Sebab, akan sangat membuat kinerja aparatur pemerintahan tidak maksimal. Seorang Plt itu sangat terbatas kewenangannya. Boleh kosong sementara menunggu proses penetapan hingga pelantikan,”katanya.
Baca juga: Lantik Empat Pejabat Baru Korem 101/Antasari, Danrem Sampaikan Pesan Ini
Ditambahkan keterbatasan wewenang Plt bisa menghambat percepatan pelayanan sebagai salah satu item reformasi birokrasi.
Pelaksanaan reformasi birokrasi dalam percepatan pelayanan akan sulit dilaksanakan oleh OPD yang kepala dijabat Plt. Sebab, Plt memiliki kewenangan terbatas dibanding pejabat definitive. Plt juga tak dapat mengambil kebjiakan strategis karena hanya memiliki kewenangan bersifat administrative. (banjarmasinpost.co.id/hanani)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/kantor-pemkab-hst_20180916_171706.jpg)