Kriminalitas HSU
Narkoba Kalsel - Dua Lelaki Diamankan Polres HSU, Terciduk saat Membuang Sabu
dua lelaki MH (29) dan M (30) diciduk di pinggir Jalan Negara Dipa RT.02 Kelurahan Sungai Malang Amuntai Tengah diduga menyalahgunaan narkoba
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Petugas Satresnarkoba Polres HSU melakukan penangkapan dua lelaki MH (29) dan M (30) di pinggir Jalan Negara Dipa RT.02 Kelurahan Sungai Malang Kecamatan Amuntai Tengah, yang diduga menyalahgunaan narkoba jenis sabu, Sabtu (19/03/2022).
Barang bukti yang disita petugas sebanyak 1 paket serbuk bening diduga narkotika jenis sabu seberat bersih 1.82 gram, 1 buah sepeda motor Yamaha NMAX dan 1 buah HP oppo warna biru.
Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, SIK MH melalui Kasi Humas Polres HSU Iptu Momo Jon Rodok saat dikonfirmasi membenarkan giat penangkapan kedua lelaki tersebut.
Penangkapan berawal dari Kasat Resnarkoba Polres HSU Polda Kalsel IPTU Siswadi mendapatkan informasi dari warga bahwa dua orang pengendara sepeda motor warna abu-abu yang diduga membawa narkotika jenis sabu di sekitaran kota Amuntai.
Baca juga: Sempat Buang Sabu, Pria Banjarbaru Ini Mengaku Narkoba Akan Dijual Ke Pembeli di Sungai Besar
Baca juga: Tepergok Ambil Pesanan Narkoba, Dua Pria Tanjung Kalsel Dibekuk Saat Buang Paket Sabu
"Atas dasar informasi tersebut personel Satresnarkoba Polres HSU melakukan patroli maupun monitoring disekitaran jalan Kota Amuntai. Di atas jembatan paliwara personel melihat kendaraan berada di turunan jembatan kemudian berbelok melewati jalan di samping Hotel Lambung Mangkurat dan petugas segera mengikuti untuk penangkapan," ujarnya.
Setelah diikuti, dua orang terlapor tersebut salah satunya terlihat membuang benda mencurigakan yang diduga narkotika jenis sabu menggunakan tangan sebelah kiri, setelah melihat ada gerak gerik mencurigakan tersebut petugas langsung melakukan pengejaran.
Baca juga: Pasien Isoman di Kabupaten Tanahlaut Tersisa 26 Orang, Kasus Baru Covid-19 Nihil
Baca juga: Coba Lakukan Perkosaan, Pria 30 Tahun asal Bartim Ini Tega Lukai Bocah SD di Tabalong
"Keduanya akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke lokasi salah satu terlapor membuang benda mencurigakan, disaksikan oleh aparat Kelurahan, akhirnya ditemukan barang bukti," ujarnya, Senin (21/03/2022).
Kedua tersangka langsung diamankan ke Mapolres dan menindaklanjuti kasus untuk mencari darimana mereka mendapatkan barang haram tersebut.
Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati