Bumi Tuntung Pandang

Petugas Patroli Perairan Cegah Illegal Fishing, Kalangan Nelayan Di Tanahlaut Berikan Dukungan

petugas kepolisian bersama instansi terkait Pemkab Tala intens melakukan sosialisasi larangan dan dampak negatif illegal fishing.

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
kominfo tala
Tim TPSDP Tala melakukan patroli di perairan di wilayah Sungai Rasau, Kecamatan Bumimakmur, Senin (21_3) siang.  

Kalangan nelayan diharapkan tidak menggunakan cara penyetruman.

Hal demikian itu tak cuma membahayakan diri sendiri dan orang lain, tapi juga mengancam kelestarian ekosistem air.

"Tolong juga beritahukan kepada yang lainnya agar tidak melanggar aturan bila tidak ingin mendapatkan sanksi hukum," ucap Teguh.

Sanksi bagi pelaku illegal fishing pun secara jelas dan tegas telah diatur pada Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 204 tentang Perikanan.

Salah seorang nelayan asal Desa Kali Besar, Nawawi, saat ditemui Tim TPSDP Tala saat giat patroli tersebut mengungkapkan dukungannya.

Dirinya mengaku siap menyampaikan dan melaporkan jika ada pelanggaran.

Dirinya pun berharap kalangan nelayan lainnya mengerti tentang aturan tersebut dan menghindarkan diri dari illegal fishing seperti penyetruman.

Soalnya penyetruman memang berdampak terhadap populasi ikan. (AOL)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved