Minyak Goreng Langka
Menanti Bukti Ucapan Mendag Muhammad Lutfi, Polisi Malah Tak Tahu Bakal Ada Tersangka Mafia Migor
Mendag Muhammad Lutfi sempat berucap bakal ada tersangka mafia minyak goreng di hari Selasa 22 Maret 2022. Namun polisi malah mengaku tak tahu.
“Namanya pengusaha ya cari untung. Dia lihat ada celah dalam peraturan, lengah, ya dia masuk. Jadi, jangan kita langsung mencap bahwa ini adalah mafia,” ujarnya.
Gobel mengatakan, Kemendag seharusnya memiliki strategi dalam menghadapi gejolak harga akibat meningkatnya permintaan pasar global terhadap minyak sawit atau crude palm oil (CPO) dan minyak goreng.
Indonesia sebenarnya merupakan negara agraris penghasil CPO dan minyak goreng terbesar di dunia. Oleh karenanya, menurut Gobel, ini hanya masalah hilir dan bukan masalah hulu.
“Kejadian ini harus menjadi momentum. Kita harus bangun, jangan cuma tidur. Jangan cuma mengatakan harga (minyak) naik terus menyerah," kata dia.
Untuk menyelesaikan kisruh minyak goreng ini, menurut Gobel, pemerintah bisa melibatkan pengusaha agar ikut bertanggung jawab.
Dia mengatakan, persoalan pangan tak bisa diselesaikan sendiri oleh Kementerian Perdagangan tanpa melibatkan jajaran pemerintah lainnya seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, hingga Kementerian ESDM.
"Masalah pangan ini bersifat strategis karena menyangkut ketahanan nasional. Jika tak terkendali masalahnya bisa menjadi politis,” kata dia.
Mahal, langka, mahal lagi
Sebagaimana diketahui, terhitung sejak akhir tahun lalu harga minyak goreng melambung tinggi.
Pemerintah sempat mengeluarkan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET). Untuk minyak goreng curah, ditetapkan HET sebesar Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.
HET yang diterapkan mulai 1 Februari 2022 itu memang sempat membuat harga minyak goreng di pasaran turun. Namun, keberadaannya menjadi langka di pasaran.
Akhirnya, pemerintah mencabut aturan soal HET. Artinya, harga minyak goreng kemasan diserahkan ke mekanisme pasar.
Setelahnya minyak goreng memang muncul kembali di pasaran. Tetapi, masalah yang muncul selanjutnya yakni harganya melonjak tinggi.
Harga minyak goreng di pasaran berada di kisaran Rp 25.000 per liter.
Mendag sendiri mengaku kebingungan dengan melimpahnya stok minyak goreng usai aturan HET dicabut.
"Saya juga bingung barang ini dari mana? Tiba-tiba keluar semua," katanya saat berdialog dengan ibu-ibu di sebuah ritel modern di Jakarta dikutip dari Tribunnews, Minggu (20/3/2022).
Terbaru, Lutfi mengaku pihaknya telah menyerahkan ke polisi perihal data dugaan mafia minyak goreng. Dalam rapat kerja Komite II DPD pada Senin (21/3/2022), Lutfi mengatakan, sosok tersebut diharapkan terungkap dalam waktu 1-2 hari ke depan.
"Ini merupakan sesuatu yang kami serahkan ke Kepolisian. Semoga dalam waktu 1-2 hari akan diungkap siapa yang bermain sebagai mafia ini," kata Lutfi dalam keterangannya.