Religi

Tata Cara Bayar Fidyah Ramadhan, Ustadz Abdul Somad Jelaskan Golongan Boleh Tak Berpuasa

Umat muslim yang memiliki utang puasa wajib menggantinya, Ustadz Abdul Somad menjelaskan tata cara bayar fidyah puasa Ramadhan.

Penulis: Mariana | Editor: M.Risman Noor
Lampung.tribunnews.com
Ilustrasi membayar fidyah dan zakat fitrah 

Artinya: "(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS. Al Baqarah ayat 184).

1. Orang Lansia

Orang yang lansia adalah termasuk orang yang sudah uzur atau berusia tua renta.

Lansia adalah keadaan yang ditandai oleh kegagalan seseorang untuk mempertahankan keseimbangan terhadap kondisi stres fisiologis.

Disebut lansia adalah seseorang yang telah berusia >60 tahun dan tidak berdaya mencari nafkah sendiri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari

Bagaimana hukumnya puasa orang lansia di bulan Ramadhan?

Ustadz Abdul Somad menjelaskan meski termasuk dalam golongan yang boleh tidak puasa, orang lansia bisa mencoba puasa terlebih dahulu.

"Puasa, tidak sanggup puasa level 2 ganti di hari lain, tak sanggup ganti di hari yang lain bayar fidyah, tak sanggup membayar fidyah, dia yang menerima fidyah," jelas Ustadz Abdul Somad.

Ustadz Abdul Somad menyebut itulah kehebatan aturan dalam Islam, dari level tinggi bisa turun dan ditawar.

2. Musaffir

3. Orang yang sakit

4. Wanita sedang haid

5. Ibu Hamil dan Menyusui

(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved