Berita Tabalong

Setelah Raih WBK di Tahun 2020, PA Tanjung Tabalong Bersiap Menuju WBBM

sejumlah terobosan dan inovasi yang dilakukan untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat bagian PA Tanjung menuju WBBM.

Penulis: Dony Usman | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/dony usman
Ketua PA Tanjung, Abdullah 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Berhasil menyandang predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada tahun 2020 tak lantas membuat Pengadilan Agama (PA) Tanjung, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), berpuas diri.

Berbagai inovasi pelayanan baik yang berupa aplikasi berbasis IT maupun program layanan langsung juga semakin ditingkatkan agar semakin memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Selain itu, sejumlah terobosan dan inovasi yang dilakukan untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan ini juga bagian dari kesiapan PA Tanjung menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

"PA Tanjung berkomitmen untuk terus melaksanakan pembangunan zona integritas yang saat ini menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani," tegas Ketua PA Tanjung, Abdullah.

Baca juga: Tim Satgas Pangan di Kabupaten Tabalong Terus Pantau Kondisi Bahan Pokok

Baca juga: Dukung Pelaksanaan Tugas, Personel Polres Tabalong Asah Kemampuan Bela Diri

Saat ini PA Tanjung oleh Pengadilan Tinggi Agama melalui Mahkamah Agung diusulkan ke Kemenpan RB untuk dinominasikan sebagai satuan kerja yang ijut dalam nominasi pembangunan zona integritas menuju WBBM.

Dalam perjuangan menuju WBBM ini, lanjut Abdullah, penekanan yang dilakukan berupa pemberian pelayanan prima kepada pencari keadilan.

Sejak tahun 2021 dalam hal pelayanan telah ada terobosan yang dilakukan berupa program Gempar (Gerakan Melayani Masyarakat Pencari Keadilan dari Desa Terluar).

"Kami jemput bola ke ke wilayah desa terpencil, desa terisolir untuk memudahkan dan memberikan pelayanan hukum," katanya.

Lewat program Gempar yang sudah dilaksanakan sebanyak tiga kali ini pemerintah dalam hal ini PA Tanjung hadir kepada masyarakat marginal yang mempunyai akses terbatas terhadap lembaga peradilan.

"Melalui Gempar juga kita memberikan perlindungan khususnya perempuan dan anak-anak," ujarnya.

Program ini juga mendapat atensi serta apresiasi dari Bupati Tabalong karena sinergitas kerjasama dengan instansi-instansi lain, seperti Disdukcapil, Dinas Sosial, BPBD, kemenag, dan lainya.

Baca juga: Terancam Dipecat, Oknum Anggota Polres HSU Pemilik Kayu Ilegal Ternyata Sudah Lama Desersi

Baca juga: Minyak Curah Kosong, Harga Minyak Kemasan Justru Turun di HSS, Ini Daftar Harganya

"Insya Allah tahun depan akan kita laksanakan kembali program ini dan tetap berlanjut,"

Sedangkan dalam hal inovasi aplikasi berbasi IT juga sudah dibuat dan dijalankan
beberapa layanan berbasis android dan website.

Di antaranya, aplikasi Patung Obor yang tersedia Play Store.

Pada aplikasi ini terdapat berbagai layanan, seperti cek akta cerai dan salinan, pembuatan gugatan mandiri, sisa panjar anda atau info biaya.

Kemudian juga ada layanan Posbakum, e-Court, pengaduan, delegasi panggilan atau konfirmasi, local host aplikasi dan layanan lainnya.

(banjarmasinpost.co.id/donyusman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved