Berita Kalbar
Kabur dari Rutan Putussibau Kalbar, Tahanan Kasus Korupsi Ini Diringkus Dari Persembunyian
Tersangka kasus korupsi, Dendy Irawan yang kabur dari rumah tahanan (Rutan) Putussibau, Kalbar berhasil diringkus di tempat persembunyian
BANJARMASINPOST.CO.ID, KAPUAS HULU - Tersangka kasus korupsi, Dendy Irawan yang kabur dari rumah tahanan (Rutan) Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat berhasil ditangkap aparat kepolisian Polsek Jongkong dan Polsek Selimbau.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Kasi Intelijen Kejari Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Adi Rahmanto.
"Ya betul sudah ditangkap oleh rekan-rekan di Polsek Jongkong dan Polsek Selimbau," ujarnya kepada Tribun Pontianak.
Penjelasan lebih lanjut, menunggu informasi selanjutnya dari lapangan seperti apa kronologi penangkapan tahanan kasus Tipikor Pembangunan Terminal Bunut Hilir tersebut.
Baca juga: Gerak Cepat Polda Kalsel Buru Tahanan Kabur, 3 dari 4 Orang Berhasil Ditangkap
Baca juga: Kabur Dari Rutan Putussibau Kapuas Hulu, Aksi Tersangka Kasus Korupsi Melarikan Diri Terekam CCTV
"Untuk informasi sementara Dendy Irawan ditangkap di Kecamatan Selimbau," ungkapnya.
Sebelumnya, Dendy Irawan yang merupakan tersangka kasus Tipikor Pembangunan Terminal Bunut Hilir tahun anggaran APBD tahun 2018, menjadi DPO Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, akhirnya berhasil ditangkap.
Setelah ditangkap, Dendy Irawan langsung ditahan ke Rutan Putussibau namun belum beberapa lama di Rutan Putussibau, Dendy kabur dari Rutan Putussibau, pada saat membantu rekannya membuang sampah dari Rutan ke tempat sampah tak jauh dari Rutan Putussibau tersebut.
Akhirnya setelah kabur beberapa hari dari Rutan Putussibau, Dendy Irawan kembali ditangkap oleh pihaknya Kepolisian, di Kecamatan Selimbau, Selasa 12 April 2022 sekitar pukul 06.45 WIB. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Personel Polisi Berhasil Tangkap Tahanan Tipikor yang Kabur dari Rutan Putussibau
