Kriminalitas HST
Pembunuhan di Kalsel - Polisi Masih Dalami Motif Tersangka Menghabisi Nyawa Mahasiswi STIPER Amuntai
Tersangka pelaku pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap korban telah berhasil diamankan Polisi di Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Kalteng.
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Misteri pembunuhan disertai dugaan pemerkosaan terhadap Rika Safitri warga Desa Patarikan, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalsel akhirnya terkuak.
Tersangka pelaku pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap korban telah berhasil diamankan Polisi di Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalteng, Selasa (12/4/2022).
Tersangkanya seorang pria berinisial MS (26) warga Gang Pandawa, Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalteng.
"Ditangkap sekira pukul 7.30 WIB, Selasa (12/4/2022)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, Kombes Pol Hendri Budiman melalui Kasubdit 3 Jatanras, AKBP Andy Rahmansyah dikonfirmasi Banjarmasinpost.co.id, Rabu (13/4/2022).
Baca juga: Tersangka Pembunuh Mahasiswi Stiper Amuntai Kabupaten HSU Diamankan di Kalteng
Baca juga: Motif Tewasnya Mahasiswi STIPER Amuntai Belum Terungkap, Polres HST Masih Kejar Tersangka
Penangkapan terhadap MS dilakukan atas kerjasama dan koordinasi Unit Resmob Subdit 3 Jatanras Polda Kalsel bersama Resmob Subdit 3 Jatanras Polda Kalteng, Polresta Palangkaraya, Polsek Pahandut, Polres Hulu Sungai Tengah dan Polsek Batu.
Dari tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yaitu 1 sepatu, 1 jaket dan 1 celana panjang.
Selain itu, sepeda motor jenis matic yang sempat digunakan korban dan dibawa oleh tersangka pascaterjadi pembunuhan disertai dugaan pemerkosaan juga telah diamankan petugas.
Kini, MS tersangka pelaku pembunuhan dan diduga disertai dengan pemerkosaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 dan atau 285 KUHP ini telah dibawa ke Polres HST untuk penyidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Motifnya masih didalami, Polres HST yang melakukan penyidikan lebih lanjut," ujar AKBP Andy.
Diketahui, sebelum ditemukan meninggal dunia di sebuah pondok di tengah hutan karet kawasan Desa Haliau, Kecamatan Batu Benawa Kabupaten HST pada Minggu (3/4/2022), korban diketahui terkahir bertemu dengan MS pada Sabtu (2/4/2022).
Dari keterangan para saksi, korban yang sebelumnya bersama adiknya bertolak menuju ke Barabai untuk menemui MS dengan tujuan membatalkan pembelian smartphone dari MS karena produk yang dibeli ternyata bermasalah.
Baca juga: Terminal Alabio Kabupaten Hulu Sungai Utara Masih Aktif Digunakan
Baca juga: Pesta Pantai Pagatan Kalsel Resmi Dibuka, LemBaga Adat Ogi Berdayakan Kearifan Lokal
Korban bersama adiknya bertemu MS di Jalan SMP, Kelurahan Barabai Darat, Barabai Kabupaten HST.
Saat itu, MS disebut beralasan tidak memiliki cukup uang untuk mengembalikan uang pembayaran smartphone dari korban.
Lantas MS mengajak korban untuk ikut bersamanya untuk mengambil kekurangan uang.
Namun naas, korban yang merupakan mahasiswi semester delapan pada Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) Amuntai ini tak kunjung kembali hingga akhirnya ditemukan oleh pencari ikan dalam kondisi meninggal dunia dengan luka pada bagian kepala.
(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)
