Ekonomi dan Bisnis

Uang THR untuk ASN Pemda di Kalimanan Selatan Diperkirakan Cair pada 25 April 2022

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kalsel, Sulaimansyah, memperkirakan THR untuk ASN pemerintah daerah akan mulai dibayarkan pada 25 April 2022.

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/NURHOLIS HUDA
Kepala Kantor Ditjen Perbendaharaan Kalimantan Selatan, Sulaimansyah. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Uang Tunjangan Hari Raya (THR) akan dibayarkan kepada seluruh ASN, TNI/Polri serta para pensiunan, setelah terbit Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2022. 

Pembayarannya sudah dapat dilakukan sejak 18 April 2022, melalui pengajuan Surat Perintah Membayar, oleh masing-masing satuan kerja kepada KPPN setempat. 

Setelah diterbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SPPD) oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) maka THR langsung masuk ke rekening masing-masing pegawai.  

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kalsel, Sulaimansyah, di sela acara pertemuan di Kantor Bea Cukai Banjarmasin, Rabu (20/4/2022), menegaskan, komponen pembayaran THR tahun ini sama dengan komponen pembayaran gaji bulan April 2022 ditambah dengan 50 persen tunjangan kinerja.  

Dijelaskan Sulaimansyah, jumlah pembayaran total THR 2022 diperkirakan sebesar Rp 233,18 miliar unuk 28.265 PNS dan 10.524 anggota TNI/Polri di Kalsel.

Baca juga: Gelar Sosialisasi Manajemen & Keuangan Pengelola Masjid se Banjarmasin, MES Kalsel Gandeng OJK

Baca juga: Bisnis Pertashop Milik Bumdes di Tapin Lesu, Terdampak Pertamax Mahal

"Sedangkan untuk PNS daerah (12 kabupaten kota plus Pemprov Kalsel), saat ini masih dalam proses penyusunan Peraturan Kepala Daerah. Diperkirakan THR untuk ASN pemerintah daerah akan mulai dibayarkan pada 25 April 2022. Adapun progress pembayaran THR sampai tanggal 19 April 2022 mencapai Rp 87,53 Miliar," urai Sulaimansyah. 

Namun, dipertegas dia, untuk THR tidak dibarengan dengan pencairan gaji ke-13. Khusus untuk gaji ke-13, rencananya disalurkan pada Juni 2022.

Dia berharap untuk THR 2022 dapat segera dibelanjakan dengan bijak. "Karena ,jika dibelanjakan, maka perekonomian juga akan terpengaruh. Hitungan kami, jika THR itu dibelanjakan, tidak disimpan, maka akan berkontribusi 0,11 persen perkembangan ekonomi di Kalsel lebih baik," jelas dia. 

Terpisah, Kepala Bidang Kebendaharaan pada Bakeuda Kalsel, Nurul Anwar, mengatakan, dana yang dialokasikan untuk THR 2022 sekitar Rp 50 miliar. "Kalau anggarannya, sudah tersedia. Tinggal penyalurannya," ujarnya.

Namun demikian, lanjut dia, penyalurannya masih masih menunggu Peraturan Pemerintah terkait pencairan THR.

Baca juga: Perusahaan Nakal Tak Bayar THR Bisa Diadukan ke Posko Disnaker Kabupaten Tanah Bumbu

Baca juga: Antisipasi Lonjakan Kebutuhan BBM Jelang Idul Fitri, Pertamina Tambah Stok Pertalite dan Pertamax

"Kami masih menunggu Peraturan Pemerintah dari pusat. Kalau sudah ada, baru akan kami buatkan aturan gubernur," imbuhnya. 

Dirinya memastikan, PP akan turun sebelum Hari Raya Idul Fitri. "Jadi, sebelum Lebaran, para ASN sudah menerima THR," tandasnya. 

Terkait komponen dalam THR, dia juga belum bisa menyampaikan karena semua aturan ada di Peraturan Pemerintah. "Jadi, nanti kita tunggu dulu Peraturan Pemerintahnya," pungkas Nurul. 

(Banjarmasinpost.co.id/Nurholis Huda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved