Ekonomi dan Bisnis
Tambah Penyertaan Modal Rp 261 Miliar ke Bank Kalsel, Pemprov Kalsel Sepakati Dalam Bentuk Aset
Penambahan penyertaan modal kepada Bank Kalsel senilai Rp 261 Miliar oleh Pemprov Kalsel secara bertahap akhirnya disepakati
Penulis: Milna Sari | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Penambahan penyertaan modal kepada Bank Kalsel senilai Rp 261 Miliar oleh Pemprov Kalsel secara bertahap akhirnya disepakati.
Namun, tambahan penyertaan modal oleh Pemprov Kalsel ke Bank Kalsel ini bukan dalam bentuk uang tunai melainkan dalam bentuk aset yang diserahkan Pemprov Kalsel.
Ketua komisi II DPRD Kalsel Imam Suprastowo Kamis (21/4/2022) mengatakan besaran angka senilai Rp 261 miliar itu sumbernya dari hibah asset atau barang milik pemerintah provinsi dan bagi hasil Bank Kalsel yang dikembalikan lagi oleh Pemprov Kalsel sebagai setoran modal.
Imam Suprastowo melanjutkan berdasarkan penyampaian pihak Bakeuda bahwa surat inbreng atau akta pemasuka sudah ditandatangi gubernur.
Baca juga: Anggota DPRD Kabupaten HSS Berikan Pandangan Fraksi Soal Penyertaan Modal untuk Bank Kalsel
Baca juga: Saripudin Terima Bantuan Modal Usaha dari Bank Kalsel
"Kita memang berharap ini semua bisa tepat jadwal yaitu pada 23 Mei nanti Perda Penambahan Penyertaan Modal ke Bank Kalsel sudah di paripurnakan," ujarnya.
Untuk penambahan penyertaan modal ke Bank Kalsel ini diketahui secara bertahap senilai Rp261 miliar di 2022.
Menurutnya, ini tujuannya untuk memenuhi Modal Inti Minimum (MIM) Bank Kalsel sebesar Rp 3 triliun pada 2024 sesuai ketentuan POJK.
Sementara Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu mengharapkan melalui penambahan penyertaan modal Pemprov Kalsel ke PT Bank Kalsel tersebut dapat menambah sumber pendapatan daerah guna meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan kegiatan pembangunan di bidang perekonomian.
(Banjarmasinpost.co.id / Milna Sari)
