Loka POM Tanbu

Badan POM Gelar Konferensi Pers Hasil Intensifikasi Pengawasan Pangan, Termasuk di Kabupaten Tanbu

Petugas Loka POM Kabupaten Tanah Bumbu, turut serta bersama BPOM RI memeriksa dan menyita barang yang melanggar ketentuan di Bumi Bersujud, Kalsel

Penulis: Man Hidayat | Editor: Alpri Widianjono
TANGKAPAN LAYAR
BPOM RI saat memperlihatkan hasil sitaan pengawasan di Indonesia. 

Sedangkan pangan TIE sebanyak 37,80 persen  yang ditemukan di wilayah kerja UPT di Makassar, Tarakan, Bandung, Palembang dan Rejang Lebong.

Hasil pengawasan juga menemukan produk pangan rusak sebanyak 5,03 persen yang ditemukan di wilayah kerja UPT di Manokwari, Ambon, Baubau, Yogyakarta dan Banyumas.

Lima jenis pangan TIE terbanyak yang ditemukan adalah Bahan Tambahan Pangan (BTP), bumbu siap pakai, makanan ringan ekstrudat, minuman berperisa dan juga minuman serbuk kopi.

Sementara itu, lima jenis temuan pangan kedaluwarsa terbanyak adalah bumbu siap pakai, minuman serbuk kopi, minuman serbuk berperisa, biskuit dan juga produk bakery.

Sedangkan untuk pangan rusak yang paling banyak ditemukan adalah Susu Kental Manis (SKM), saus, ikan dalam kaleng, susu Ultra High Temperature (UHT)/susu steril serta biskuit.

Untuk pangan jajanan berbuka puasa, hasil pengawasan pada tahun 2022 menunjukkan bahwa dari 7.200 sampel yang diperiksa, sebanyak 109 sampel (1,51 persen) mengandung bahan yang dilarang digunakan pada pangan.

Rinciannya, Formalin (0,72 persen), Rhodamin B (0,45 persen) dan Boraks (0,34 persen). Tidak ada ditemukan penyalahgunaan Methanyl Yellow pada pangan yang diperiksa.

Menindaklanjuti temuan-temuan tersebut, Badan POM akan melakukan pembinaan dan memberi peringatan kepada pelaku usaha di sarana peredaran.

Selain itu, memerintahkan kepada distributor untuk melakukan retur atau pengembalian produk kepada supplier, serta perintah pemusnahan terhadap produk yang rusak dan kedaluwarsa. 

“Untuk temuan produk TIE, Badan POM akan melakukan pengamanan produk. Badan POM juga siap untuk memberikan bimbingan dan memfasilitasi pelaku usaha untuk memproses pendaftaran produk pangan olahannya,” terang Kepala Badan POM.

Badan POM berkomitmen untuk senantiasa mengawal keamanan pangan dan nutrisi untuk meningkatkan kualitas hidup dan melindungi kesehatan masyarakat, terutama selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri 1443 H.

"Masyarakat juga diingatkan untuk menjadi konsumen yang cerdas dengan melakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi pangan olahan," katanya.

Terpisah, Kepala Loka POM Kabupaten Tanah Bumbu, Rahmat Hidayat, yang ikut dalam live BPOM RI tersebut, juga turut berkontribusi melalukan pengecekan dan penyitaan barang yang melanggar ketentuan di Bumi Bersujud ini.

Pasalnya, Loka POM di Kabupaten Tanbu melakukan intesifikasi sebanyak 4 tahap dari 6 tahap yang telah direncanakan.

Intensifikasi dilakukan pada sarana distributor dan ritel pangan, serta pada pedagang pangan jajanan berbuka puasa dengan melakukan uji cepat produk pangan olahan. 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved