Idul Fitri 2022

Resmi Lebaran 2022 Dirayakan Serentak, Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1443 H Jatuh Senin 2 Mei 2022

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan dari Sidang Isbat, Hari Raya Idul Fitri 1443 H jauh pada 2 Mei 2022, jadi Lebaran 2022 serentak

Editor: Irfani Rahman
ISTIMEWA via Tribunnews
Menteri Agama , Yaqut Cholil Qoumas umumkan dari hasil Sidang Isbat, 1 Syawal 1443 H jatuh pada Senin 2 Mei 2022 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Hari raya Idul Fitri 1443 H resmi serentak dirayakan kaum muslimin di Indonesia.

Ini setelah Kementerian Agama mengumumkan hasil Sidang Isbat, Minggu (1/5/2022) malam.

Diketahui Muhammadiyah telah mengumumkan bahwa Lebaran 2022 jatuh pada 2 Mei 2022.

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Syawal 1443 H jatuh pada Senin, 2 Mei 2022.

Artinya, Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 2022 jatuh pada besok, Senin (2/5/2022).

Penentuan 1 Syawal 1443 H ini merupakan hasil Sidang Isbat yang dilaksanakan Kemenag.

Baca juga: Bolehkah Shalat Idul Fitri Menghadap Sandal dan Bagaimana Cara Meletakkanya?, Simak Penjelasan Ini

Baca juga: Niat dan Panduan Mandi Hari Raya Idul Fitri, Ustadz Adi Hidayat Imbau Kerjakan Amalan Sunnah Ini

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, ketinggian hilal di seluruh Indonesia sudah di atas ufuk serta laporan hilal terlihat.

"Sidang isbat menetapkan 1 Syawal 1443 H jatuh pada Senin, 2 Mei 2022," kata Menag, Minggu (1/5/2022).

Menag menjelaskan informasi hitungan hisab telah dikonfimasi dengan laporan sejumlah petugas Kementerian Agama di daerah yang ada di 99 tempat titik rukyat di 34 Provinsi.

"Dari 99 titik ada yang melaporkan melihat hilal sebagaimana tadi yang dilaporkan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah," ujarnya.

Yaqut mengajak seluruh umat Islam di Indonesia dapat merasakan Idul Fitri secara bersama-sama.

"Semoga ini menjadi cerminan kebersamaan umat Islam di Indonesia, dan kebersamaan ini mudah-mudahan menjadi wujud sebagai kebersamaan kita sebagai anak bangsa untuk menatap masa depan bangsa ini lebih baik secara bersama-sama," tuturnya.

Ketetapan Hari Raya Idul Fitri 2022 oleh pemerintah tersebut sejalan dengan yang telah ditetapkan oleh PBNU dan PP Muhammadiyah.

Baca juga: Hukum Halal Bihalal Dijabarkan Ustadz Adi Hidayat, Jelaskan Esensinya bagi Umat Islam

Baca juga: Amalan-amalan Bisa Dikerjakan saat Malam Idul Fitri 2022, Salah Satunya Bertakbir

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) resmi menetapkan 1 Syawal 1443 H jatuh pada Senin, 2 Mei 2022.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf dalam siaran persnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved