Idul Fitri 1443 Hijriah
Momen Lebaran 1443 H, 76 Warga Binaan Rutan Marabahan Terima Remisi
- Kebahagiaan berlebih menyertai puluhan Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan Kelas IIB Marabahan, Senin (2/5/2022).
Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Khairil Rahim
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Kebahagiaan berlebih menyertai puluhan Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan Kelas IIB Marabahan, Senin (2/5/2022).
Pasalnya, tidak hanya merayakan Hari Raya Idul Fitri, di hari hari yang sama mereka juha mendapatkan remisi masa tahanan dengan potongan yang beragam.
Seperti yang disampaikan HS, WBP yang menerima remisi ke empat kalinya selama menjalani pembinaan di Rutan yang beralamat di Jalan Puteri Junjung Buih, Kecamatan Marabahan ini.
"Alhamdulilah senang, kali ini mendapat potongan masa tahanan kembali. Jadi total sudah mengumpulkan tujuh bulan," ungkapnya sambil tersenyum.
Baca juga: Momen Lebaran 2022, 10 Unit Layanan Video Call Jadi Pengobat Rindu Warga Binaan Lapas Banjarbaru
Baca juga: 545 Napi Dapat Remisi, Dua Orang Langsung Bebas
Sementara itu, dikatakan Hery Muhammad Ramdan, Karutan Marabahan, pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada WBP yang selama ini berkelakuan baik saat pembinaan.
Dari total 293 WPB yang menghuni sejumlah blok, 147 di antaranya diisulkan untuk mendapatkan remisi pada lebaran tahun ini. Namun yang disetujui hanya 76 orang.
"Dari 76 yang menerima remisi ini, jumlah potongan yang didapat bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan. Naum tidak ada yang langsung bebas," ungkap Hery seusai pelaksanaan Salat Idul Fitri di masjid setempat.
Ia pun menambahkan, dengan adanya remisi yang diberikan ini semoga bisa menjadi motivasi WBP lainnya untuk berlomba-lomba dalam berperilaku baik dan berperan aktif dalam sejumlah program yang dijalankan.
Sehingga dengan begitu, masa pembinaan lebih cepat selesai dan menghirup udara bebas kembali.
(Banjarmasinpost.co.id/MuhammadTabri)