CPNS Tahun 2023

Viral Media Sosial Penerimaan CPNS di Tahun 2023, BKN : Tergantung Permintaan Instansi

Viral di media sosial bakal ada penerimaan CPNS di tahun 2023.Berikut penjelasan BKN.

Editor: M.Risman Noor
Dinas Kominfo Tanbu
Bupati Tanbu, H Zairullah Azhar serahkan 61 SK CPNS di ruang Aula Bersujud 1 Bupati Tanbu, Senin (18/4/2022). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Viral di media sosial bakal ada penerimaan CPNS di tahun 2023.

Berita ini cukup banyak diminati sejumlah pencari kerja yang ingin menjadi PNS.

Lalu apakah benar akan ada pembukaan rekrutmen CPNS pada tahun 2023 mendatang ?

Dalam unggahan di media sosial belum diketahui pasti kabar berita seputar CPNS tersebut.

Pertanyaan diunggah oleh akun ini di grup Facebook Seputar CPNS dan PPPK pada Rabu 4 Mei 2022.

Pemilik akun juga mengunggah tangkapan layar surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang permintaan bahan penyusunan kebutuhan ASN TA 2023.

"Apa benar 2023 ada cpns lagi saya baca dan nemu surat di chanel telegram katanya 2022 ini udah pengusulan kebutuhan asn cpns lagi untuk 2023," tulisnya.

Baca juga: Kasus Covid-19 Global 5 Mei 2022, Indonesia Turun ke Peringkat 19 Dunia

Baca juga: Aksinya Tepergok Satpam, 3 Pencuri Komponen Gudang Limbah Medis Perumda Tarakan Dibekuk Polisi

Hingga Kamis (5/5/2022) pagi, unggahan tersebut telah disukai 49 kali, dikomentari 53 kali, dan dibagikan 3 kali oleh warganet Facebook.

BKN: tergantung permintaan instansi

Penerimaan CPNS dan CPNS 2022?

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas), Hukum, dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama menyampaikan, ada tidaknya rekrutmen CPNS pada 2023 akan tergantung dari permintaan instansi.

"Tergantung dari permintaan instansi. Kalau dibutuhkan bisa saja (rekrutmen CPNS 2023), tapi itu akan menjadi keputusan bersama," ujar Satya, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/5/2022) siang.

Bupati Barito Kuala, Hj Noormiliyani saat menyerahkan SK 196 CPNS 2021 yang telah dinyatakan lulus
Bupati Barito Kuala, Hj Noormiliyani saat menyerahkan SK 196 CPNS 2021 yang telah dinyatakan lulus (banjarmasinpost.co.id/Muhammad Tabri)

BKN, imbuhnya, sesuai dengan tugas dan fungsi, akan merencanakan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Satya menuturkan, terkait berapa kebutuhan ASN, hal itu akan diputuskan bersama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

"Tentunya dengan melibatkan kementerian atau lembaga terkait," terangnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved