Berita Banjarmasin

Covid-19 Melandai, Pemohon Paspor di Kalsel Tembus 2 Ribu Lebih Sebulan

Jumlah pemohon paspor di Kalsel meningkat seiring dengan melandainya jumlah kasus covid-19 di Kalsel

Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Hari Widodo
Kanim Banjarmasin untuk BPost
Pelayanan Pembuatan Paspor pada Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Balangan oleh Kantor Imigrasi Banjarmasin. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Seiring dengan melandainya kasus penularan Covid-19 dan melonggarnya pembatasan perjalanan di berbagai negara, jumlah pemohon paspor kembali meningkat.

Ini tak terkecuali pada jumlah pemohon paspor di wilayah Kanwil Kemenkumham Kalsel yakni pada Kantor Imigrasi (Kanim) Banjarmasin dan Kanim Batulicin. 

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalsel, Junita Sitorus melalui Kasubid Perizinan Keimigrasian, Indra Sakti Suhermansyah mengatakan, pada Bulan Maret Tahun 2022 saja ada sebanyak 1.874 pemohon paspor di Kanim Banjarmasin. 

Berkaca pada data terdahulu, jumlah ini meningkat signifikan dibanding rata-rata pemohon paspor pada enam bulan pertama Tahun 2021 di Kanim Banjarmasin yakni rata-rata 375 pemohon perbulan. 

Baca juga: Teken MoU Dengan Kantor Imigrasi Batulicin, Bupati Kotabaru Sebut Eazy Paspor Sangat Membantu

Baca juga: Dampak Penghapusan Karantina, Dewan Kalsel Prediksi April Jumlah Pemohon Paspor Meningkat

Pun demikian di Kanim Batulicin, ada sebanyak 222 pemohon paspor pada Bulan Maret Tahun 2022.

"Ada kenaikan signifikan dibanding pada awal pandemi," ujar Indra, Jumat (6/5/2022).

Selain perjalanan wisata ke luar negeri, kembali besarnya jumlah jemaah umrah yang berangkat ke Tanah Suci juga menjadi faktor peningkatan permohonan paspor tersebut. 

Namun belum dapat dipastikan apakah kembali dibukanya pintu bagi jemaah haji Indonesia oleh Arab Saudi Tahun 2022 ini ikut berpengaruh pada peningkatan tersebut, pasalnya para calon jemaah haji yang tertunda berangkat sejak Tahun 2020 diyakini sudah mengurus dan memiliki paspor. 

"Pengajuan visa haji ke Arab Saudi itu masa berlaku paspor minimal 6 bulan pada saat yang bersangkutan mengajukan visa haji," kata Indra. 

Meski demikian, Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalsel bersama Kanim kata dia siap bekerjasama dengan Kanwil Kemenag Kalsel untuk menyesuaikan atau menambah waktu pelayanan jika memang dibutuhkan terkait permohonan paspor untuk jemaah haji. 

Baca juga: Umrah Dibuka, Permohonan Paspor di Kantor Imigrasi Banjarmasin Meningkat Dua Kali Lipat

Selain di Kanim Banjarmasin dan Batulicin, saat ini juga sudah ada pelayanan paspor yang bisa diakses masyarakat termasuk calon jemaah yakni Unit Layanan Paspor (ULP) Tapin dan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Balangan. 

Tak cuma itu, program Eazy Passport berbasis layanan digital dan jemput bola untuk pengajuan permohonan paspor juga kini sudah bisa diakses masyarakat. (Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved