Berita Banjarmasin

Hari Pertama Kerja Usai Libur Idulfitri 1443 H, ASN Pemko Banjarmasin Apel dan Halal Bihalal

Mengawali hari pertama masuk kerja, Pemko Banjarmasin menggelar apel di halaman Balai Kota diikuti oleh pejabat serta ASN.

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/frans
Suasana halal bihalal ASN bersama pejabat di lingkup Pemko Banjarmasin. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Setelah libur bersama Idulfitri 1443 H, seluruh jajaran ASN di lingkup Pemko Banjarmasin hari ini Senin (9/5/2022) kembali aktif bekerja.

Mengawali hari pertama masuk kerja, Pemko Banjarmasin menggelar apel di halaman Balai Kota diikuti oleh pejabat serta ASN.

Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan halal bihalal, ASN per SKPD melakukan foto bersama dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin.

Kepada awak media, Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina menerangkan hari ini seluruh ASN di lingkup Pemko Banjarmasin sudah kembali aktif bekerja.

Baca juga: Bisnis Hewan Pengerat Sejak 2016, Warga Banjarmasin Ini Miliki hingga Kalteng dan Kaltim

Baca juga: Tewas di Banjarmasin, Seorang Pria Bermandi Darah Tergeletak di Pinggir Jalan Gerilya Kelayan

"Setelah libur panjang lebaran, seluruh ASN Pemko Banjarmasin kembali wajib hadir untuk melaksanakan tugasnya seperti semula," ujar H Ibnu Sina.

Ibnu menambahkan pihaknya tidak ada akan menolerir ASN yang menambah libur atau pun cuti.

"Kami tidak menoleransi adanya tambahan cuti, kecuali alasan sakit. Makanya saya minta Sekdako dan BKD Diklat untuk mengabsennya," jelasnya.

Ibnu berharap seluruh ASN di lingkup Pemko Banjarmasin bisa kembali maksimal bekerja, terutama terkait pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga: Sambaran Petir Renggut Nyawa Bocah Desa Garis Kabupaten Banjar yang Sedang Bermain di Bawah Pohon

Baca juga: Terkait Eks Pasar Bauntung Banjarbaru, Wakil Rakyat Harapkan Pemko Sudah Ada Kajian

"Kita tidak ingin mendengar ada yang tidak bisa terlayani. Pastikan di kelurahan juga sudah aktif. Mudahan setelah libur panjang ini, semua bisa bekerja lebih semangat lagi," harapnya.

Apabila ada ASN yang tetap ngotot mangkir kerja setelah libur panjang ini, Ibnu menerangkan akan diberikan sanksi.

"Tidak ada tambahan libur. Jadi sanksinya kita kembalikan ke PP 53 tentang disiplin ASN nanti diproses secara aturan," pungkasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved