Berita Tabalong
Operasi Ketupat Intan Polres Tabalong Selesai Digelar Selama 12 Hari, Lakalantas Alami Peningkatan
Selama 12 hari, tepatnya dari 28 April 2022 sampai dengan 9 Mei 2022, Operasi Ketupat Intan telah digelar jajaran Polres Tabalong.
Penulis: Dony Usman | Editor: Eka Dinayanti
Tersangkanya, HBP alias Ihin (28), seorang karyawan swasta yang bertempat tinggal di Kompleks Perumahan Linda Regency 10 Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.
Kasus kedua yang diungkap, penangkapan pelaku tindak pidana pembakaran rumah dengan sengaja di Jalan Jenderal Basuki Rahmat, Kelurahan Hikun RT 004, Kecamatam Tanjung, Kabupaten Tabalong, Minggu,1 Mei 2022.
Baca juga: Dilintasi Truk, Lantai Jembatan di Hinas Kiri HST Jebol, Warga Kesulitan Angkut Hasil Bumi
Baca juga: Pertemuan Nelayan Tabanio Tala dengan Kades Sempat Memanas, Tentara Berupaya Dinginkan Suasana
Tersangkanya, HS alias Acil (68), warga Jalan Fatmaraga, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Murung Pudak atau Kelurahan Hikun RT 04, Kecamatan Tanjung, Tabalong.
Selain itu, selama Operasi Ketupat Intan tahun 2022 juga terjadi1 kasus peristiwa menonjol berupa tindak pidana penganiayaan di Desa Pangelak RT 02 Kecamatan Upau, Tabalong, Senin (2/5/2022) pukul 23.30 Wita.
Dalam peristiwa tersebut, menyebabkan 3 pria luka tusuk dan robek akibat senjata tajam yang dilakukan pelaku, Akhmad Supiani (29), warga RT 01 Desa Pangelak, Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong.
Ketiga korban, di antaranya ada 1 orang yang meninggal dunia, Selasa (3/05/2022) sore,
akibat luka tusuk dibagian perut, yakni korban RN(30) warga Desa Marindi, Kecamatan Haruai, Tabalong.
Hingga saat ini pelaku, Akhmad Supiani, masih diburu petugas dengan statusnya sebagai DPO Polres Tabalong.
(banjarmasinpost.co.id/donyusman)