Kriminal Nasional
Sempat Buka Praktek di Rumah, Dokter Gadungan Muda Ini Sempat Layani Puluhan Warga
Desa Sri Dadi Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) OKU Timur, dr Sugihartono Msc
Namun ternyata YTP tidak memenuhi undangan datang ke Puskesmas.
Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono melalui Kasat Reskrim AKP Apromico menjelaskan, pihak kepolisian bersama dengan Ketua IDI OKU Timur mendatangi rumah pelaku yang digunakan sebagai tempat praktik.
"Kita langsung melakukan klarifikasi kepada YTP terkait dengan dokumen izin praktek dokter namun yang bersangkutan tidak memiliki dokumen tersebut, ia kita amankan beberapa waktu yang lalu," AKP Apromico, Rabu (18/5/2022).
Saat digeledah anggota kepolisian juga menemukan peralatan medis dan obat-obatan di rumah pelaku, ia langsung diamankan dan dibawa ke Polres OKU Timur guna penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Hantamkan Batu ke Kepala Ayah Kandung Hingga Tewas, Ini Kata Polisi Soal Anak Bunuh Ortu Lagi Tidur
Baca juga: Penumpang KM Sirimau Dievakuasi ke KM Sabuk Nusantara 108, Buntut Kandas di Perairan Pulau Ipet
Pelaku terancam dikenakan pasal 78 jo pasal 73 ayat (2) undang-undang RI no. 29 tahun 2004 tentang praktik kedokteran dan/atau pasal 83 jo pasal 64 undang-undang RI no. 36 tahun 2014 tenang tanaga kesehatan.Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dokter Gadungan 4 Bulan Buka Praktik di OKU Timur, Puluhan Warga Sempat Gunakan Jasanya,
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post