Berita Tapin
Satpol PP Tapin Tutup Markas Anak Punk. Kasat : Bila Ada Lagi Masyarakat Bisa Melapor
Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tapin menutup markas anak-anak punk di Taman Basimban Kota Rantau
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tapin menutup markas anak-anak punk di Kota Rantau, Jumat, (20/05/2022).
Penutupan terhadap lokasi dimana anak-anak punk berkumpul yakni di Taman Basimban, Kota Rantau.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat PolPP dan Damkar, H. Mahyudin beserta Kepala Bidang Penegakkan Perda Slamet Budiono, S.IP.
Kasat PolPP dan Damkar, H. Mahyudin mengatakan lokasi tersebut sudah ditutup dan dilakukan penyegelan dan diharapkan lokasi tersebut bebas dari anak jalanan khususnya anak-anak punk.
Baca juga: Semakin Marak, Anak Punk dan ODGJ di Tapin Akan Ditertibkan
Baca juga: Terjaring Satpol PP Tabalong, Dua Gepeng dan 10 Anak Punk Jalani Rapid Antigen
"Semua yang ada di Kota Rantau akan kita tutup dan dilakukan pemasangan penerangan di Taman Basimban," jelasnya.
H. Mahyudin mengatakan dengan penutupan tempat ini diharapkan nantinya ditaman ini pada malam hari tidak gelap dan remang.
"Tujuannya agar meminimalisir terjadinya penyalahgunaan fungsi dari taman ini serta terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan," jelasnya.
Mahyudin mengatakan bila ke depan masih terjadi lagi kita akan bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
"Akan kita proses bila terjadi lagi. Mari kita jaga dan rawat tata kota kita yang sudah indah dan rapi ini agar bisa dinikmati semua," jelasnya.
Baca juga: Masyarakat Desa Matang Batas Tapin Gelar Tradisi Sedekah Bumi
Ia mengatakan bila ke depan masih ada anak-anak punk membuka posko atau markas di lokasi-lokasi umum, masyarakat silahkan melapor.
"Silahkan melapor, akan langsung kita tangani," jelasnya.(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene).