Berita Tabalong
Terjaring Satpol PP Tabalong, Dua Gepeng dan 10 Anak Punk Jalani Rapid Antigen
Operasi Satpol PP Tabalong mengamankan 10 orang anak punk terdiri dari 3 orang perempuan dan 7 orang laki-laki berasal dari luar Kabupaten Tabalong
Penulis: Dony Usman | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Menyikapi keberadaan gelandangan pengemis (gepeng) dan anak punk, Dinas Satpol dan Damkar Tabalong menggelar razia untuk melakukan penanganan.
Ini dilakukan untuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tabalong Nomor 08 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Seperti dilakukan Kamis (10/6/2021), Satpol PP menyisir keberadaan anak punk atau anak jalanan dan gepeng di seputaran Pasar Tanjung, lampu nerah Samsat lama dan juga di Pasar Mabuun, Kecamatan Murung Pudak.
Hasilnya, petugas menemukan ada 10 orang anak pung dan dua orang gepeng yang terjaring dalam operasi di tiga lokasi tersebut.
Baca juga: Terminal Bayangan Bakal Ditertibkan, Dishub Tabalong Sudah Sambangi Sopir Angkutan Umum
Baca juga: Operasi Yustisi Sasar Pasar Tanjung Tabalong, 13 Pelanggar Prokes Dapat Sanksi Teguran
Kepala Satpol PP Tabalong, Abdul Halim, Jumat (11/6/2021), membenarkan ada razia terkait keberadaan anak punk dan juga gepeng.
Dari operasi yang dilakukan diamankan 10 orang anak punk atau anak jalanan terdiri dari 3 orang perempuan dan 7 orang laki-laki yang rata-rata berasal dari wilayah luar Kabupaten Tabalong.
Sedangkan gepeng yang terjaring ada dua orang perempuan usia 60 dan 63 tahun berasal dari daerah Madura, Provinsi Jawa Timur.
Terhadap anak punk dan gepeng yang terjaring kemudiab dilakukan rapid test antigen yang difasilitasi Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong, dengan hasil semuanya negatif.
Baca juga: BLK Kalsel Kembali Buka Pelatihan 14 Juni, Begini Cara Pendaftaran
Baca juga: Terdakwa Kasus Korupsi Pembangunan Tebing Siring di Tapin Kembalikan Kerugian Negara, ini Jumlahnya
Baca juga: Satu Hari Dua Nyawa Melayang di Pajukungan HST, Setelah Pejalan Kaki, Pengendara Tewas Ditabrak
Kemudian dengan difasilitasi Dinas Sosial Kabupaten Tabalong, anak punk dipulangkan ke daerah asalnya secara estafet, setelah Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tabalong melakukan koordinasi antar Satpol PP kabupaten lain.
Untuk pengemis yang terjaring operasi, dipulangkan ker umah kontrakannya, namun tetap dipantau terus keberadaannya.
"Semuanya terlebih dahulu kita beri pembinaan secara persuasif," kata Halim.
Dijelaskan Halim, penanganan anak punk dan gepeng ini menurutnya dilakukan situasional untuk menjaga ketertiban umum.
Seperti di pasar bisa menyebabkan terganggunya aktivitas jual beli serta ada juga yang tidur di lapak pedagang.
"Kemudian di jalanan bisa berdampak terhadap lalulintas dan kenyamanan pengendara serta keselamatan dirinya sendiri maupun orang lain," kata Halim.
(banjarmasinpost.co.id/donyusman)