Keberangkatan Haji 2022
89.715 Calon Jemaah Haji Sudah Lakukan Pelunasan, Sisanya 2.531 Diambil dari Cadangan
Sebanyak 89.715 calon jemaah haji sudah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan haji 1443 H/2022 M.Sisanya 2.531 diambil dari cadangan.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Pelunasan haji sudah mulai dilakukan sejumlah jemaah haji Indonesia.
Tahun ini sebanyak 92.246 jemaah haji diberangkat ke tanah suci setelah dua tahun dilanda pandemi Covid-19.
Lalu bagaimana sisanya sebanyak 2.531 orang?
Pemerintah akan memberangkatkan jemaah haji cadangan yang telah melakukan pelunasan.
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab mengatakan, kuota haji 1443 H/2022 M reguler tersisa 2.531 dari total kuota haji reguler sebanyak 92.246.
Baca juga: Polisi Gadungan Terkapar dan Koma, Kabur Dari Kejaran Korban dan Menghantam Polisi Tidur
Baca juga: Panglima TNI Andika Perkasa Kunjungi Ketua PBNU, Gus Yahya Hadiahi Sorban Hijau
Saat ini, kata dia, sebanyak 89.715 calon jemaah haji sudah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan haji 1443 H/2022 M.
"Artinya, sudah 97,26 % dari kuota jemaah haji reguler yang berjumlah 92.246. Ini belum termasuk kuota Petugas Haji Daerah dan pembimbing yang berasal dari KBIHU," kata Mujab dalam keterangan tertulis, Minggu (22/5/2022).
Mujab mengatakan, 2.531 kuota haji yang tersisa itu akan diisi oleh jamaah berstatus cadangan yang telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan.
Dalam waktu yang bersamaan dengan proses pelunasan dan konfirmasi keberangkatan bagi jemaah haji, pihaknya juga memberi kesempatan bagi jemaah dengan status cadangan untuk melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan.
Hingga saat ini, total ada 12.294 jemaah dengan status cadangan telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan.
"Sisa kuota 2.531 akan diisi jemaah dengan status cadangan yang jumlahnya mencapai 12.294, kalau melihat dari sisi jumlah, jemaah cadangan jauh lebih besar dari sisa kuota yang ada. Jadi sudah akan terisi semua," ujar dia.
Mujab menjelaskan, mekanisme pengisian sisa kuota tersebut sudah diatur dalam Surat Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 157 tahun 2022.
Dia mengatakan, ada dua ketentuan dasar dalam SK Dirjen PHU tersebut.
Pertama, apabila sampai akhir pelunasan Bipih Tahun 1443 H/ 2022 M terdapat sisa kuota jemaah haji reguler, kuota petugas pembimbing ibadah haji yang berasal dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan atau kuota Petugas Haji Daerah, sisa kuota digunakan untuk Jemaah Haji Reguler nomor porsi berikutnya dalam satu provinsi.
Kedua, apabila masih terdapat sisa kuota setelah pengisian kuota jemaah haji cadangan dalam satu provinsi, sisa kuota haji diberikan kepada provinsi lain dengan mengutamakan provinsi dalam I (satu) embarkasi.
Baca juga: Doa Sebelum Makan & Minum Sesuai Ajaran Nabi Muhammad SAW Dijelaskan UAH, Berikut Lafadz & Bacaan
"Jadi, kami akan melakukan pemetaan sisa kuota yang ada berbasis provinsi lalu dipadukan dengan jemaah yang sudah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan namun dengan status cadangan," ucap dia.
Seksi Haji dan Umrah pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, akan memeriksa data dan tempat tinggal calon haji.
Hal itu ditegaskan Kepala Seksi Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Banjar, H Rimazullah.
Menurut Rimazullah, diketahui jumlah pastinya calon jemaah, yakni terkait pelunasan biaya perjalanan ibadah haji setelah 20 Mei 2022.
Itupun bisa saja melebih kuota 223 orang, ditambah lagi dengan cadangan sebanyak 30 orang.
Pada 18 Mei 2022, pihaknya akan memeriksa data dan alamat rumah tinggal calon haji Kabupaten Banjar yang belum melunasi biaya perjalanan haji. "Ini agar tidak ada yang tercecer," katanya.
Diakuinya, ada calon haji yang menunda keberangkatan. Itu artinya, calon haji yang menunda tidak perlu membuat laporan kepada perbankan.
(Banjarmasinpost.co.id/Mukhtar Wahid)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kemenag: 2.531 Sisa Kuota Haji Akan Diisi Jemaah Berstatus Cadangan.
