Berita Banjarmasin

Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin Sebut 2 Ribu Lebih Angkutan Belum Uji Kir

Berdasarkan database Dishub Kota Banjarmasin ada 11.025 kendaraan, hanya 8.734 yang melaksanakan uji kir dan sisanya 2 ribu lebih tidak uji kir.

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/MUHAMMAD RAHMADI
Petugas memeriksa truk besar di tempat uji kir Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Selasa (24/5/2022). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - BANJARMASIN - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin merilis data Kendaraan Bermotor Wajib Uji (KBWU) kir.

Dijelaskan Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Tata Usaha UPTD PKB Dishub Banjarmasin, Endra Wahyudi Putra, bahwa total ada 2.291 unit kendaraan yang tidak Uji Kir selama tahun 2021.

Meliputi sejumlah jenis armada angkutan, di antaranya adalah angkutan barang, angkutan penumpang umum, kereta gandeng dan kereta tempel.

"Berdasarkan database kami, total ada 11.025 unit KWBU di Banjarmasin. Namun, hanya ada 8.734 yang melaksanakan uji kir," kata Endra. Selasa (24/5/2022).

Baca juga: Dishub dan Satlantas Polresta Banjarmasin Gelar Operasi Gabungan, 40 Angkutan Barang Terjaring Razia

Baca juga: Hakim MK Koreksi Gugatan Pemindahan Ibu Kota Provinsi Kalsel, Kuasa Hukum Kebut Perbaikan

Meski begitu, Endra menjelaskan, bahwa dari tahun 2020 hingga 2021 terjadi peningkatan terhadap jumlah angkutan yang melaksanakan uji kir sebanyak dua kali dalam satu tahun.

Sebab uji KIR berkala normalnya dilaksanakan selama enam bulan sekali. Pada 2020 terdata hanya 8.157 unit, sementara pada 2021 sebanyak 8.734.

"Jadi, ada peningkatan sebanyak 577 kendaraan yang melaksanakan uji kir dalam periode satu tahun," ujarnya.

Dia  juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi, agar semua kendaraan KWBU di Banjarmasin bisa melaksanakan Uji Kir.

Baca juga: Grand Opening Siloam Hospitals Banjarmasin, Pastikan Pelayanan Penuh Bagi Masyarakat

Baca juga: Satlantas Polres Tanbu Amankan 174 Knalpot Brong Selama Ramadan 2022

"Kami sudah melakukan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan, pemilik angkutan yang terdaftar dalam KBWU, termasuk juga kepada Organda," jelasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved