Berita Kotabaru

RDP Bersama Wakil Rakyat, Kadis PUPR Kotabaru Ucapkan Kata yang Menyinggung Jurnalis

Insan Pers di Kotabaru dibuat tidak nyaman dengan pernyataan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Suprapti Tri Astuti.

Penulis: Herliansyah | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/herliansyah
Kadis PUPR Kotabaru Suprapti Tri Astuti (tiga dari kiri) saat rapat dengar pendapat di ruang rapat komisi gabungan DPRD Kotabaru 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Insan Pers di Kotabaru dibuat tidak nyaman dengan pernyataan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Suprapti Tri Astuti.
Dalam pernyataannya, Ia menyebutkan kata distorsi.

Ungkapan yang cukup melukai perasaan jurnalis Kotabaru itu, ketika berlangsung rapat dengar pendapat (RDP) di ruang rapat gabungan komisi DPRD Kotabaru, Senin (23/5/2022).

Pernyataan itu terungkap ketika RDP terkait mundurnya kontraktor pemenang lelang pekerjaan konstruksi peningkatan ruas jalan Lontar-Tanjung Seloka senilai Rp 13,3 miliar yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK).

Pengungkapan kata 'distorsi' sangat menyinggung perasaan insan pers pun didengar unsur pimpinan DPRD Kotabaru yang memimpin rapat saat itu.

Baca juga: Anggota DPRD Kotabaru Minta Data Pemenang Lelang karena Ada Proyek di PUPR Belum Berkontrak

Baca juga: Khawatir Proyek Jalan Lontar-Tanjung Seloka Gagal Dilaksanakan, DPRD Kotabaru Lakukan Ini

Menurut Suprapti yang juga Plt Kepala Dinas Kesehatan ini, sengaja menolak konfirmasi wartawan dengan alasan kuatir adanya distorsi oleh wartawan.

"Kawan-kawan media bolak-balik mencoba mengkonfirmasi ke saya. Terus terang saya tolak. Kenapa?, saya tidak mau ada distorsi," katanya.

Ia berbicara mewakili instansinya menanggapi apa yang ada di media tidak akan menjadi satu hasil yang mendiamkan semua.

"Tapi akan menjadi sesuatu yang malah ribet, dan akan ditambah-tambahi," ujarnya.

Ungkapan distorsi di rapat dewan terhormat itu, memantik reaksi salah satu anggota dewan, Awaludin SHut yang juga Ketua Komisi II.

Awaludin menegaskan, Kadis PUPR merupakan pejabat publik, bukan jabatan politik.

Dengan jabatan publik, maka sambung dia, bila wartawan ingin mengonfirmasi sesuatu terkait di PUPR harusnya ditemui.

"Distorsi itu wilayah politik. Jadi, kalau ditanya wartawan paparkan saja kenyataanya apa yang ada di dinas," beber Awaludin.

Terkait pernyataan Kadis PUPR yang membuat tidak nyaman, wartawan langsung mendatangi kantor Dinas PUPR di jalan Sisingamangaraja.

Setelah menunggu cukup lama, Kadis PUPR keluar kantor, namun tidak bersedia memberi keterangan dan bergegas masuk mobil dengan alasan ingin bertemu Sekretaris Daerah.

Baca juga: Mi Pasir, Kuliner yang Melegenda di Kalangan Mahasiswa hingga Pejabat Banjarmasin

Baca juga: Di Tangan Perempuan Asal Kandangan HSS Ini Anyaman Bambu Menjelma Jadi Tas Modern Bernilai Ekonomis

Namun tidak membuat para wartawan yang berjumlah belasan orang patah semangat, mereka kemudian mendatangi kantor Pemerintah Daerah untuk mendapatkan konfirmasi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved