Berita Kaltara
Anak di Bawah Umur Diduga Dicabuli Oknum TNI di Tarakan, Terkuak Setelah Kakak Korban Melapor
Pelajar SMP diduga jadi korbn pencabulan oknum anggota TNI di Tarakan Kaltara, ketahuan setelah kakak korban melapor ke polisi.
BANJARMASINPOST.CO.ID, TARAKAN – Adalah W, seorang gadis di bawah umur yang baru berusia 13 tahun, kini kehilangan masa depannya.
W, gadis yang berdomisili di Nunukan, datang ke Tarakan untuk bertemu sang kakak, dan diduga menjadi korban pencabulan seorang oknum anggota TNI.
Kekerasan seksual yang menimpa gadis malang ini diperkirakan terjadi pada 27 April 2022 lalu.
Kejadian ini terbongkar setelah F, kakak W atau kakak korban berani melaporkan ke pihak kepolisian pada 9 Mei 2022 lalu.
Berdasarkan penuturan F, kakak korban, sang adik yang masih duduk di bangku SMP hanya datang ke Tarakan untuk berlibur.
Karena F saat ini bekerja di Tarakan.
Pascakejadian, ia belum mengetahui apa yang terjadi pada adiknya.
Baca juga: Si Jago Merah Mengamuk di Tarakan Kaltara, Satu Rumah Ludes Terbakar
Baca juga: Aset Oknum Polisi Berpangkat Briptu Mencapai Miliaran Rupiah, Kini Ditahan di Polda Kaltara
Bahkan sempat pulang berlebaran ke Nunukan, di kediaman kedua orangtuanya pada 29 April 2022.
“Adek saya setelah kejadian sempat pulang ke Nunukan, tanggal 29 April 2022 kemarin. Ditahu sama keluarga pas di Nunukan. Tapi awalnya, pas di Nunukan itu saya saja yang tahu, karena saya juga belum berani untuk cerita ke orangtua atau keluarga,” ungkap F kepada awak media.
Setelah ia kembali ke Tarakan, barulah memberanikan diri melaporkan ke pihak kepolisian.
“Pas sudah sampai Tarakan, sudah saya bikin laporan ke kepolisian, baru saya kasih tahu orangtua saya,” ujar F.
Informasi yang diterima awak media berdasarkan penuturan kakak korban, oknum prajurit TNI tersebut bertugas di Batalyon 613 Raja Alam Kota Tarakan.
Awak media mencoba melakukan upaya konfirmasi kepada pihak Batalyon.
Kepada awak media, Komandan Batalyon 613 Raja Alam, Letkol Inf Priyo Handoyo, melalui Wadanyon, Kapten Inf Mahfudz mengungkapkan terkait kasus tersebut, jika benar melibatkan anggotanya pihaknya tidak akan menutupi persoalan tersebut.
“Kami mewakili satuan menyampaikan informasi berkembang di luar. Bahwa terkait dengan kasus yang ada, satuan tidak akan menutupi permasalahan tersebut,” tegas Wadanyon, Kapten Inf Mahfudz.
Saat ini pihaknya sudah menerima laporan satu oknum berinisial AA dan pihaknya sudah menindaklanjuti laporan tersebut.
“Untuk terduga pelaku, sudah kita serahkan ke Denpom Bulungan untuk dilaksanakan penyidikan,” ujar Kapten Inf Mahfudz.
Adapun untuk keputusan dari persidangan, sambil menunggu penyidikan yang sedang dilaksanakan.
Untuk selanjutnya, terkait dengan keluarga korban, pihaknya sudah berupaya melakukan mediasi untuk mencari jalan keluar yang terbaik bagi masa depan korban.
Baca juga: Ketua PWI Kapuas Kalteng Ini Berusaha Seimbangkan Waktu Antara Dunia Jurnalistik dan Keluarga
Baca juga: Dua Pelaku Pencurian Motor di Palangkaraya Kalteng Dibekuk, Beraksi di 12 TKP Saat Ramadan
“Kami dari satuan tidak akan menutupi permasalahan yang ada dan untuk permasalahan sudah dilimpahkan ke Denpom Bulungan dalam hal ini penyidik dari Polisi Militer untuk dilaksanakan penyidikan. Untuk hasilnya kita masih tunggu dengar dan hasil tersebut akan kita laksanakan sesuai ketetapan yang berlaku sesuai dengan aturan yang ada,” jelasnya.
Adapun lanjutnya, walaupun sudah ada mediasi, proses hukum sendiri akan tetap berjalan.
“Terduga diserahkan ke Denpom Bulungan tanggal 23 Mei. Sekarang sedang dilakukan penahanan sementara untuk dilaksanakan penyidikan. Terduga kemarin, kami antarkan ke Bulungan dan Pasi Intel langsung melimpahkan kasus itu untuk dilaksanakan penyelidikan,” jelasnya.
Adapun tambahnya dari internal sempat dimintai keterangan terhadap terduga pelaku namun kepastiannya tetap menunggu hasil dari penyidikan yang ada.
(tribunkaltara.com)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Oknum Anggota TNI di Tarakan Diduga Rudapaksa Anak Usia 13 Tahun, Satuan Tegaskan Siap Tindak Tegas
