Subsidi Minyak Goreng

Hari Ini Subsidi Minyak Goreng Resmi Dicabut, Simak Skema Pemerintah Atasi Lonjakan Melebihi HET

Pemerintah menetapkan subsidi minyak goreng curah dihentikan mulai hari ini Selasa 31 Mei 2022. Simak skema pemerintah atasi lonjakan melebihi HET.

Editor: M.Risman Noor
DISKOPUKMPERINDAG KABUPATEN TABALONG UNTUK BPOST
Minyak goreng curah, sebanyak 8 ribu liter, kembali didistribusikan di Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Terhitung mulai hari ini Selasa 31 Mei 2022, subsidi minyak goreng resmi dicabut pemerintah.

Subsidi minyak goreng curah ini dicabut menjadi kekhawatiran sejumlah masyarakat akan kenaikan melebihi harga HET.

Pemerintah mengubah skema untuk mengatur distribusi minyak goreng seiring Kementerian Perindustrian resmi mencabut program subsidi minyak goreng curah mulai hari ini, Selasa (31/5/2022).

Dipastikan sebanyak 35 perusahaan tidak mendapatkan subsidi minyak goreng curah.

Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika mengatakan, keputusan penghentian program subsidi minyak goreng curah ini dicabut menyusul dikeluarkannya dua aturan Kementerian Perdagangan yaitu Permendag Nomor 30 Tahun 2022 yang mengatur ketentuan ekspor CPO dan turunan lainnya serta Permendag Nomor 33 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Curah Sistem DMO-DPO.

Baca juga: Hari Kelima Pencarian Eril, Partikel Salju Bikin Keruh Lokasi Tenggelamnya Anak Ridwan Kamil

Baca juga: Cegah Flu Burung, Dinas Pertanian Kabupaten HSU Sarankan Itik Milik Peternak Supaya Divaksin

"Determinasi program minyak goreng curah dalam rangka subsidi pembiayaann Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) besok akan berakhir tanggal 31 Mei jam 23.59 WIB. Nah ini seiring dengan diterbitkannya Permendag Nomor 30 Tahun 2022 yang mengatur ketentuan ekspor CPO dan turunan lainnya serta Permendag Nomor 33 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Curah Sistem DMO-DPO," ujarnya saat dijumpai Kompas.com di Jakarta, Senin (30/5/2022).

Lebih lanjut Putu mengatakan, Kementerian Perindustrian juga telah menerbitkan Permenperin Nomor 26 sebagai perubahan ketiga atas Permenperin nomor 8 tahun 2022 yang mendasari pengakhiran program minyak goreng dalam kerangka pembiayaan BPDPKS.

Putu menyebutkan, dalam Permenperin tersebut perusahaan diberi opsi untuk mengubah pembayaran subsidi minyak goreng curah menjadi klaim hak ekspor.

"Permenperin 26 tahun 2022 itu mengenai pengakhiran program migor curah dengan pendanaan BPDPKS dan diberikan juga opsi bisa mengklaim minyak goreng yg disalurkan mulai tanggal 16 Maret sampai Mei untuk dikonversi jadi hak ekspor," beber Putu.

Putu juga mengatakan, saat ini sudah ada 35 perusahaan dari 75 perusahaan yang ikut berperan menyalurkan minyak goreng curah bersubsidi dana BPDPKS yang mengajukan izin ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng.

Artinya, ke-35 perusahaan tersebut tak lagi akan mendapat subsidi dari BPDPKS jika kemudian diberi izin ekspor oleh Kementerian Perdagangan.

"Mereka itu eksportir produsen minyak goreng. Kami masih menunggu. Sementara itu, kami sudah menyampaikan data 35 perusahaan itu kepada Kemendag, bahwa mereka bersedia mengkonversi subsidi (yang seharusnya dibayarkan BPDPKS) menjadi hak ekspor, " katanya.

Permintaan minyak goreng curah yang dibungkus dengan plastik banyak dicari konsumen.
Permintaan minyak goreng curah yang dibungkus dengan plastik banyak dicari konsumen. (banjarmasinpost.co.id/salmah saurin)

Dilansir kompas.com, Djumena Lebih lanjut Putu mengatakan, dengan pencabutan mekanisme subsidi minyak goreng curah bukan berarti penyediaan minyak goreng terjangkau bagi masyarakat berhenti.

Menurut dia, sistemnya digantikan dengan skema Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).

“Ini bukan berarti penyediaan minyak goreng terjangkau kepada masyarakat dihentikan, tetapi dilanjutkan dengan skema DMO dan DPO,” ujarnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved