Berita Balangan

Kapolres Balangan Tegur Anggota yang Tak Merawat Senjata Api dan Kendaraan Dinas

Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin periksa senjata dan kendaraan dinas di Paringin dan menegur anggota yang ketahuan tak merawat, Selasa (31/5/2022)

Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/ISTI ROHAYANTI
Kapolres Balangan, AKBP Zaenal Arifin, periksa senjata dan juga kendaraan dinas yang digunakan anggotanya, Selasa (31/5/2022). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Setiap senjata api dan kendaraan dinas, dicek secara teliti oleh Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin, Selasa (31/5/2022).

Pemeriksaan berlangsung di di halaman kantornya di Kota Paringin, Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). 

Ia didampingi Kabag Logistik Polres Balangan, AKP Fadilah, dan Kasi Propam, Ipda Bambang Surya.

Saat menemukan ada yang tak terawat, Kapolres langsung menegur anggota pemegang senjata api dan kendaraan.

Baca juga: Tenggelam di Sungai Jangkung Tabalong Kalsel, Jasad Gadis 11 Tahun Ini Ditemukan Terjepit Keramba

Baca juga: Viral Diduga Paku Ditebar di Jalan Gatot Subtoto Banjarmasin, Banyak Pengendara Alami Ban Cocor

Tujuannya, supaya anggota tetap disiplin dalam mengemban amanah dipercaya membawa senjata api dan kendaraan dinas. 

Ia juga memastikan, aset yang digunakan agar dipelihara, dijaga, dirawat, sehingga ketika digunakan dapat berfungsi secara baik.

Sekaligus, menginventarisasi antara antara administrasi dan bukti fisik benar-benar sinkron.

“Khusus senjata api, pemeriksaan ini sifatnya pengawasan dan pengendalian. Tujuan yang utama adalah mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota Polri, khususnya anggota Polres Balangan serta polsek jajaran,” jelas Kapolres Balangan.

Baca juga: Bersama Jurnalis Koran Terbesar di Kalsel, Pemkab Tala Hijaukan Pesisir Pantai di Kecamatan Jorong

Baca juga: KH Fakhruddin Nur Tausiah di Kota Marabahan, Catat Tanggal dan Waktunya

Masih kata AKBP Zaenal Arifin, dirinya akan selalu mengingatkan anggota untuk merawat barang dinas secara baik sehingga bisa menambah masa usia pakai.

"Bagi personel yang menggunakan kendaraan dinas, bila mengalami kerusakan agar diajukan untuk mendapat perawatan dari dinas," pintanya. 

Sementara itu, jumlah kendaraan dinas polres dan semua polsek sebanyak 108 motor, 16 mobil dan 7 kendaraan roda enam.

(Banjarmasinpost.co.id/Isti Rohayanti)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved