Kriminalitas Nasional
Bandar Arisan Bodong Ini Rugikan Korbannya Miliaran Rupiah, Diciduk Petugas di Bali
APK (22) yang terlibat arisan bodong ditangkap Penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur di Kota Denpasar, Bali
Mengenai modus operandi dan nilai kerugian para member yang mengaku merasa menjadi korban, Albert bakal melansirnya dalam waktu dekat.
"Iya benar satu orang (tersangka) kami amankan, nanti kami akan jelaskan," ujarnya saat dikonfirmasi Selasa (31/5/2022).
Sebelumnya, salah seorang member arisan, bernama Ratif Fandira mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 73 juta akibat investasi dan arisan tersebut.
"Ada sekitar 250 membernya, total kerugian semua member sekitar Rp 7 milliar," kata Ratif.
Pengelola arisan dan investas,i kata dia, seiring berjalannya waktu menjanjikan bunga yang tidak masuk akal.
"Misalnya investasi Rp 5 juta, akan dikembalikan Rp7 juta dalam waktu sebulan, pengelola juga kerap menjanjikan barang-barang berharga sebagai hadiah seperti ponsel hingga sepeda motor," ungkap Ratif.
Namun, saat bisnis arisannya mulai bermasalah dan dikejar-kejar oleh ratusan orang korban untuk dimintai pertanggungjawaban atas uang yang telah disetor, pada Maret 2022, tersangka memutuskan pindah tempat tinggal di sebuah rumah kontakan di Kota Denpasar, Provinsi Bali.
"Di Bali ngontrak di Denpasar. Awalnya di Wiyung, dengan adanya masalah dia kabur ke Bali. Sudah di Bali selama 2 bulan," ujarnya Wildan di Gedung Humas Mapolda Jatim, Selasa (31/5/2022).
Baca juga: Begini Penampakan Pohon Tertua di Dunia, Ditaksir Berusia 5.484 Tahun, Batangnya Berdiamer 4 Meter
Baca juga: Mau Bekerja di Sektor Tambang, BUMN Tambang MIND ID Buka Lowongan Kerja, Berikut Syaratnya
Kelola Arisan Bodong Sejak 2019, Tawarkan 3 Sistem Arisan
Dan diketahui, tersangka ternyata sudah menginisiasi bisnis arisan tersebut sejak Mei 2019 silam.
Para calon member akan ditawarkan tiga sistem arisan. Pertama, sistem arisan reguler. Kedua, duos atau investasi. Ketiga, simpan pinjam.
Dari tiga sistem tersebut, tersangka berhasil menggaet sejumlah 150 orang untuk menjadi member yang dihimpunnya dalam sebuah grup WhatsApp (WA).
Namun dalam konteks kasus tersebut, baru ada 13 orang member yang melapor ke Polda Jatim, karena merasa menjadi korban bisnis arisan bodong dengan nilai kerugian total sekitar Rp 1,1 miliar.
"Korban sampai saat ini berjumlah 13 orang, baru tiga belas orang yang sudah melapor. Pengakuan tersangka ada 150 member. Jadi bagi korban silakan melapor ke Polda Jatim Subdit Cyber," imbau Wildan.