Harga Minyak Goreng Mahal

Masih Mahalnya Minyak Goreng di Tanah Air, Sejumlah Organisasi Gugat Jokowi dan Mendag ke PTUN

Dianggap tak mampu menuntaskan masalah minyak goreng di tanah air, Presiden Jokowi dan Menteri Perdagangan (mendag), Muhammad Lutfi digugat ke PTUN.

Editor: M.Risman Noor
banjarmasinpost.co.id/salmah saurin
Permintaan minyak goreng curah yang dibungkus dengan plastik banyak dicari konsumen. 

Adapun untuk pedagang atau pelaku UMKM, bisa menggunakan data dari Data Bantuan Produktif Usaha Mikro milik Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.

Penyaluran BLT Minyak Goreng TNI yang dilaksanakan di Makodim 1008/Tabalong, Kamis (19/5/2022). (Kodim 1008 Tabalong untuk BPost)

"Jangan Kementerian Perindustrian dan Kemendag buat kriteria sendiri, pakai tunjukkan KTP saat pembelian migor (minyak goreng) karena data penerima migor rakyat tidak lengkap," imbuh dia.

Rantai distribusi minyak goreng

Untuk semakin memudahkan pengawasan, seluruh rantai distribusi baik minyak curah maupun kemasan sederhana lebih baik di bawah kendali Badan Urusan Logistik atau Bulog.

Pasalnya, selama ini model subsidi minyak goreng diserahkan pada swasta.

Hal ini menyebabkan rantai distribusi masih panjang.

"Jadi Bulog harus bermain maksimal, beri kewenangan lebih dan infrastruktur pergudangan harus ditambah hingga menjangkau seluruh wilayah," kata Bhima.

Sebagaimana dalam Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2016, imbuh dia, Bulog bukan hanya diberi amanat untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga beras.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul - Minyak Goreng Masih Mahal, Jokowi dan Mendag Lutfi Digugat ke PTUN

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved