Berita Banjarmasin

Digugat Warga, Wali Kota Banjarmasin Tegaskan Revitalisasi Pasar Batuah Dilaksanakan Sesuai Jadwal

Walau digugat warga, Pemko Banjarmasin memastikan akan tetap melakukan revitalisasi kawasan Pasar Batuah

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/frans rumbon
Personel Satpol PP Banjarmasin menyerahkan SP3 untuk warga dan pedagang di kawasan Pasar Batuah terkait rencana revitalisasi, Kamis (9/6/2022). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin memastikan akan tetap melakukan revitalisasi kawasan Pasar Batuah.

Seperti diketahui, sejak beberapa waktu lalu Pemko Banjarmasin sudah bersiap melakukan program revitalisasi pasar untuk kawasan Pasar Batuah.

Bahkan Pemko Banjarmasin melalui Satpol PP sudah menyerahkan Surat Peringatan (SP) 3 untuk pedagang dan juga warga di kawasan Kampung Batuah ini.

Dan usai menerbitkan SP3, Pemko Banjarmasin pun berencana untuk melakukan penertiban nantinya di kawasan ini.

Baca juga: Bangunan Rumahnya Akan Dibongkar, Nenek Ini Mengaku Tak Rela Pindah dari Pasar Batuah Banjarmasin

Baca juga: Wacana Revitalisasi Pasar Batuah Terus Bergulir, Satpol PP Banjarmasin Beri Surat Peringatan

Aliansi Warga Kampung Batuah pun berharap Pemko Banjarmasin tidak serta merta melakukan penertiban terhadap bangunan dan juga toko yang ada di kawasan ini. 

Apalagi saat ini, warga sudah melakukan gugatan ke pengadilan, dan berharap Pemko Banjarmasin bisa menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Meskipun demikian, Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina pun mengisyaratkan rencana revitalisasi Pasar Batuah akan tetap dilaksanakan.

Hal ini disampaikan oleh Ibnu usai melakukan rapat bersama jajaran Forum Komunikasi dan Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Hotel Aria Barito, Kamis (9/6/2022) sore dengan salah satu agendanya membahas kelanjutan rencana revitalisasi Pasar Batuah.

"Kita meminta pendapat dari semua pihak yang terkait dalam rapat ini. Insya Allah ini akan kita laksanakan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan," katanya.

Ibnu menambahkan bahwa setelah mendengarkan pendapat dalam rapat bersama Forkopimda, yang di antaranya turut dihadiri oleh Kapolresta Banjarmasin, Kombespol Sabana Atmojo tersebut semakin meyakinkan bahwa rencana revitalisasi Pasar Batuah akan terus dilakukan.

"Setelah mendengarkan pendapat dari semua pihak tadi, tidak ada satupun yang bsa menunda pelaksanaan ini," jelasnya.

Terkait rencana melakukan kegiatan revitalisasi ini, Ibnu pun membeberkan bahwa beberapa opsi sudah ditawarkan kepada warga maupun juga pedagang yang ada di kawasan Pasar Batuah.

Misalnya saja mempersilahkan warga untuk tinggal di rumah susun (rusun), kemudian bagi para pedagang ditawarkan menempati kios dan lapak di pasar-pasar miliki Pemko Banjarmasin lainnya.

"Bagi pedagang yang pindah ke pasar lainnya, dan juga warga yang akan tinggal sementara di rusun akan digratiskan selama satu tahun," jelasnya.

Disinggung mengenai ganti rugi, Ibnu pun menerangkan hal ini tidak bisa dilakukan karena menurutnya Pemko Banjarmasin tidak akan bisa melakukan pembebasan di lahan milik sendiri.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved