Tujuh Janin Dalam Kamar Kos

UPDATE Kasus Penemuan 7 Janin Dalam Kotak Makanan, Kejiwaan Tersangka dan DNA Diperiksa

Kasus penemuan tujuah janin di kamar kos di Makassar masih dalampenyidikan Polrestabes Makassar. Ini Kasat Reskrim AKBP Reonald Simanjuntak

Editor: Irfani Rahman
tribuntimur
Kamar kos pelaku aborsi dan penemuan 7 janin kini diberi garis polisi. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Penyidik Polrestabes Makassar terus melakukan penyidikan tentang penemuan 7 janin dalam kotak makanan di sebuah Kamar kos  di Makassar.

Dua tersangka yakni wanita MN (29) serta sang pria berinisial SM (30) telah diamankan di dua tempat terpisah.

Kedua tersanga yang diduga menyimpan tengkorak janin hasil hubungan gelap tersebut tiba di Polrestabes Makassar, Kamis (9/6/2022) malam.

Tersangka pria inisial SM (30) telah tiba setelah diterbangkan dari Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Baca juga: Kronologi Ditemukannya 7 Mayat Janin Bayi Dalam Tempat Makanan, Diduga Hasil Hubungan Gelap

Baca juga: Berikut 10 Kota Termahal Di Dunia, Hongkong di Peringkat Pertama Disusul New York dan London

Sementara tersangka perempuan berinisial MN (29) masih dalam perjalan laut dari Konawe Sulawesi Tenggara menuju Makassar.

"Kedua pelaku berhasil kita amankan yg satu di Konawe, satu di Tanah Bumbu, pelaku laki-laki sudah sampai di Polrestabes Makassar," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Simanjuntak ditemui di ruangannya.

"Kami menunggu pelaku perempuan yang masih dalam perjalanan, sekarang sudah di Bone, yg mudah-mudahan nanti malam sekitar 12 tiba," sambungnya.

Setelah keduanya tiba, lanjut Reonald Simanjuntak, bakal dites kejiwaan, Hari Jumat .

"Jadi sementara ini kita akan periksa bagaimana cepat karena besok pagi kita coba untuk periksa kejiwaan di ahli psikiater di Biddokkes Polda," ujarnya.

Pemeriksaan kejiwaan itu, lanjut dia, bertujuan untuk menguak alasan kedua tersangka menyimpan janin yang digugurkan dalam tempat makan.

"Kita periksa untuk mengetahui sampai tujuh kali tega-tega nya menggugurkan," beber Reonald.

Selain tes kejiwaan, pihaknya pun mengaku akan melakukan tes
deoxyribonucleic acid (DNA).

Baca juga: Segudang Manfaat Jalan Kaki Untuk Kesehatan Tubuh, Salah Satunya Mencegah Penyakit Jantung

Baca juga: Harga Minyak Goreng Jumat 10 Juni 2022 di Alfamart dan Indomaret, Beragam Merek Dijual, Buruan Cek

"Kemungkinan, untuk mengetahui apakah benar tujuh janin tersebut berasal dari hubungan kedua pelaku," tuturnya.

Kronologi:

Temuan tujuh mayat janin bayi dalam tapeware atau tempat makanan menggegerkan warga Jl Balangturungan, RT 3, RW8 Kelurahan Daya, Kecamatan Biringakanaya, Kota Makassar, Sabtu (4/6/2022) malam.

Mayat janin itu ditemukan di salah satu kamar kos oleh pemilik kontrakan Nulfah Anugrahwaty (35).

Bunda Ulfa, begitu ia disapa menjelaskan, mulanya ia membersihkan kamar kos yang ditinggal salah satu penghuni perempuan berinisial NM.

Tampak Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel mengevakuasi janin dalam kardus di Jalan Balangturungan, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sabtu (4/6/2022) malam.
Tampak Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel mengevakuasi janin dalam kardus di Jalan Balangturungan, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sabtu (4/6/2022) malam. (Tribun Timur/Foto: Istimewa)

NM sudah enam bulan terakhir minggat karena tidak lagi mampu membayar kamar kontrakan.
Ulfa mengaku, saat membersihkan kamar yang ditinggal NM, dirinya mencium aroma kurang sedap menyerupai terasi.

Bau terasi itu diperkirakan bersumber dari kardus yang ditinggal NM.

Ia pun membuka kardus tersebut dan berisi beberapa kotak box, salah satunya rantang nasi bersusun tiga.

"Awalnya saya buka (box) sedikit saya lihat ada kantong plastik isinya rantang terus ada telur didalam sudah busuk. Jadi saya cueki dulu," kata Ulfa dikonfirmasi tribun, Rabu (8/6/2022) malam.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Jumat 10 Juni 2022, 20 Wilayah Diguyur Hujan, Diantaranya Jabar, Jateng dan Jambi

Baca juga: Terekam Ketegaran dan Keikhlasan Ridwan Kamil, Tulis Pesan Menyentuh Usai Jenazah Eril Ditemukan

Ulfa pun menyimpan rantang itu, lalu membuka kotak sepatu yang dilakban full dalam kardus.

"Saya gunting sedikit sekitar lima centimeter (lakbannya) itu keluar bau, terus ada tanah saya lihat, jadi saya merinding," bebernya.

Ulfa yang merinding melihat tanah itu, pun memanggil sang suami untuk ikut membantu membersihkan.

Saat sang suami tiba, ia pun menceritakan bau dari kardus yang ditemukan.

Keduanya pun memanggil tetangga, Ibu RT dan seorang polisi yang juga tidak jauh dari rumah kosnya.

Mereka pun membuka box serta rantang dan kotak sepatu yang ada secara bersama-sama.

"Itu isinya rambut sama tempurung kepala bayi," bebernya menceritakan peristiwa temuan malam Minggu itu.

Dari temuan itu, pihaknya pun bersama RT menghubungi Tim Inafis dan Dokpol Biddokkes Polda Sulsel.

Box berisi rantang dan kotak sepatu dan kain yang terbungkus dalam ransel itu, pun dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk diperiksa lebih lanjut.

ua hari berselang, tepatnya Senin 6 Juni, Ulfa pun mendapat kabar isi dari box misterius itu.

Ia mengaku ditelpon langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya Iptu Nurman Matasa terkait hasil pemeriksaan Dokpol.

"Senin malam saya ditelpon pak Nurman, katanya kasih tenang dulu perasaan ta Bu, ternyata isinya ini tiga susun di dalam box ada tujuh tengkorak bayi," bebernya.

Baca juga: Jenazah Eril Dikafani serta Disalatkan Sebelum Dibawa ke Indonesia, Ridwan Kamil Ikut Dampingi

Baca juga: Sebelum Shalat Jumat Dianjurkan Mandi, Simak Penjelasan Buya Yahya Tentang Mandi Sunnah Ini

Pengakuan, Ulfa selaras dengan pernyataan Kabid Dokkes Polda Sulsel Kombes Pol Yusuf Mawadi saat ditemui di kantor, siang tadi.

"Setelah kami analisa identifikasi, ternyata itu kami temukan berupa tulang-belulang," kata Kombes Pol Yusuf.

"Dan setelah kami rekonstruksi, ternyata memang berisi tulang-tulang janin. Jumlahnya kurang lebih tujuh," sambungnya.

Pihaknya mengaku belum mengetahui pasti motif ataupun tujuan penyimpanan janin itu.

"Untuk itu masih kita diselidiki lebih lanjut dan sesuai permintaan pihak penyidik Reskrim," bebernya.

Di hari yang sama, Tim Jatanras Polrestabes Makassar menangkap seorang perempuan di Konawe Selatan Tenggara.

Perempuan itu disinyalir adalah NM yang meninggalkan box berisi tujuh tengkorak bayi tersebut.

Penangkapan itu dibenarkan Kasubdit III Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Didi Sutikno.

"Siap (sudah ditangkap), mungkin direlease sama kasat," kata Ipda Didi kepada tribun.

Saat ini, jajarannya bersama terduga pelaku masih dalam perjalan dari Konawe ke Makassar.Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Tersangka Penyimpan 7 Janin Bayi Dalam Tempat Makan di Makassar Bakal Dites Kejiwaan, https://makassar.tribunnews.com/2022/06/09/tersangka-penyimpan-7-janin-bayi-dalam-tempat-makan-di-makassar-bakal-dites-kejiwaan?page=all.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved