Kabar DPRD Tala

Serap Aspirasi Nelayan Tabanio, Komisi Terkait DPRD Kabupaten Tanah Laut Kritik Pengelola SPBUN

Anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala) mengkritik manajemen SPBUN Tabanio yang tidak berpihak kepada nelayan sehingga kesulitan dapat solar subsidi.

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/ROY
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tabanio, M Iqbal, menyuarakan aspirasi nelayan dalam pertemuan di gedung DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kota Pelaihari, Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (13/6/2022). 

Pelayanan oleh petugas SPBUN Tabanio pun, dikatakannya, tidak ramah dan kerap berkata kasar kepada nelayan.

"Padahal pembeli itukan diibaratkan raja yang harus mendapat pelayanan baik seperti di SPBU yang sangat santun, bahkan tutup tangki pun dibukakan," paparnya.

Hal lain yang membuat nelayan di kampungnya bingung, sebut Khairil, tiap kali nelayan hendak membeli solar di SPBUN setempat selalu diminta menunjukkan surat kapal, surat ukur.

Dirinya meyakini, semua kapal Nelayan Tabanio ada surat masing-masing, sehingga mestinya tidak selalu ditanyakan lagi. "Apakah ini memang dipersyaratkan oleh pihak PT Pertamina atau bukan," tanya Khairil.

Anggota DPRD Tanahlaut, Yudi Rizal, mengaku heran sejak dulu hingga sekarang permasalahan solar subsidi di Tabanio terus saja bergejolak.

"Jika memang ada indikasi penyelewengan, kami minta lakukan pengawasan yang lebih ketat dari DKPP dan kepolisian. Jika memang pengelola tidak amanah, ambil langkah tegas," tandasnya.

Ketua Komisi I, Yoga Pinis Suhendra, mempertanyakan ketegasan dari PT Pertamina terhadap pengelola SPBUN ketika terjadi indikasi penyimpangan.

Dirinya juga tidak sependapat terhadap pernyataan manajemen Pertamina terhadap pembulatan harga. Karena,  sekecil pun nilai rupiah sangat berarti bagi nelayan.

"Menurut saya, sederhana saja, kembalikan segala sesuatunya sesuai aturan, maka pasti penyaluran solar subsidi lancar dan tepat sasaran. Penyaluran BBM bersubsidi jangan sampai memberatkan rakyat," tegasnya.

Ketua Komisi II, H Junaidi, menekankan, permasalahan penyaluran solar subsidi di Tabanio tersebut sudah cukup lama, sejak sekitar 2013. Sehingga seharusnya, pihak pengelola dapat melaksanakan secara baik.

"Seperti, tentang persyaratan surat kapal atau surat ukur. Kalau misalnya masih sedang diurus, mestinya dapat ditoleransi," cetusnya.

Sales Manager PT Pertamina Kalsel, Handy, mengatakan, pihaknya tidak pernah mempersyaratkan adanya surat kapal atau surat ukur untuk pembelian solar subsidi.

"Dari kami cuma ada dua syarat saja, yaitu rekomendasi kapal dan rekomendasi BBM dari instansi teknis," sebutnya.

Terkait indikasi penyelewengan solar subsidi di SPBUN Tabanio, ia mengajak semua pihak turut melakukan pengawasan secara ketat.

"Ditunggui sampai habis penyalurannya tiap mobil tangkinya datang. Disaksikan bersama dan ditandatangani bersama," cetusnya. (AOL/*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved