Warga Jepang Dibacok di Tambora
Warga Jepang Dibacok di Kawasan Tambora Jakarta Barat, Dua Pelaku Berhasil Diamankan
Korban pembacokan Warga Negara Asing (WNA) mengalami luka di bagian kepala terjadi di kawasan Tambora Jakarta Barat.
Editor:
M.Risman Noor
"Kedua tersangka terancam pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," ujar Pasma.
Pihaknya kembali mengimbau kepada masyarakat, agar tidak keluar saat malam hari, apabila tidak ada kepentingan.
Hal tersebut untuk menghindari kejahatan yang sewaktu-waktu dapat terjadi di luar.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Serse Polsek Tambora Gerak Cepat, Tangkap Tole dan Fahrul yang Rampas Tas WNA Jepang,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/ilustrasi-penganiayaan-25082021.jpg)