Kriminalitas Banjarmasin

Sidang Arisan Online Fiktif di Banjarmasin, Terdakwa Ucapkan Penyesalan

Terdakwa kasus arisan online RA alias Ame dalam sidang di Pengadilan Negeri Banjarmasin ngaku ditipu anggota, ditepis JPU malah beli baramg mahal.

Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/ACHMAD MAUDHODY
Terdakwa kasus arisan online hadir secara daring untuk menjalani sidangnya yang digelar di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Senin (27/6/2022). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Tidak seperti sebelumnya, agenda persidangan kasus arisan online fiktif di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) kali ini mengahadirkan terdakwa RA alias Ame.

Ame saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Banjarmasin itu hadir secara daring, Senin (27/6/2022).

Terdakwa yang berada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Martapura, Kabupaten Banjar, Kalsel. ini menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa atas tuduhan yang selama ini menimpa dirinya.

Di hadapan Ketua Majelis Hakim, Heru Kuntjoro, terdakwa mengungkapkan bahwa dirinya mulai menjadi bandar arisan online sejak tahun 2017 silam.

Awalnya semua berjalan lancar, hingga saat pandemi virus corona pada 2020, beberapa peserta arisan kabur dan tidak membayar iuran.

Baca juga: Penculikan di Kalsel, Terbakar Cemburu, Warga Sungai Lulut Kabupaten Banjar Culik Anak Kekasih

Baca juga: Kasir Toko Bahan Bangunan di Banjarmasin Gelapkan Dana, Pemilik Rugi Ratusan Juta Rupiah

Kemudian dikatakan, beberapa peserta arisan yang kabur sudah mendapatkan keuntungan dari arisan tersebut.

Sehingga, kata terdakwa, membuatnya merugi karena harus menutupi uang arisan sekitar Rp 20 juta sampai Rp 25 Juta setiap bulan.

"Beberapa bulan awal masih bisa ditutupi, sampai akhirnya tidak bisa lagi. Jadi mulai Agustus 2020 saya memilih untuk menjual slot arisan dan juga meminjam uang ke bank Rp 500 juta," kata Ame.

Pada kesempatan yang sama, terdakwa juga mengakui bahwa dari sejumlah slot yang dijual beberapa di antaranya memang fiktif.

"Sebagian slot arisan yang saya jual memang ada, tapi sebagian juga ada yang fiktif," jelasnya.

Baca juga: Terlindas Truk Fuso,  Pengendara Matic di HSS Kalsel  Ini Tewas Mengenaskan

Baca juga: Digeledah Polisi di Rumah, IRT di Balangan Kalsel Terbukti Simpan Satu Paket Sabu

Ame juga mengakui, sebelumnya sudah berupaya meminta anggota arisan yang kabur untuk mebayar dengan cara dicicil.

Upaya yang sudah dilakukan itu pun sempat membuat terdakwa tenang. Sebab, sejumlah anggota arisan yang kabur berjanji membayar. Namun sampai saat ini, hal itu tak kunjung terjadi.

"Saya sangat berharap mereka membayar uang itu, agar saya bisa membayar arisan anggota yang masih aktif," ujarnya.

Merasa kesal, terdakwa pun sempat berniat untuk melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib.

Namun niat itu ia urungkan lantaran takut uang itu tidak akan kembali, hingga kata sesal keluar dari mulut Ame.

Baca juga: Keroyok Pengendara Motor, Dua Pemuda Mabuk di Banjarmasin Diringkus Polisi

Baca juga: Motor Masuk ke Bawah Bus Saat Kecelakaan di Balangan Kalsel, Begini Kondisi Dua ABG Pengendara

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved