Berita Banjarmasin
Kasus Dugaan Penyelewengan Dana ACT Menyeruak, Kapolda Kalsel: Penanganan Dilakukan Bareskrim
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto mengungkapkan pihaknya tidak menangani dugaan penyelewengan dana ACT karena ditangani Bareskrim Polri di Jakarta.
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Tak cuma Densus 88, Bareskrim Polri juga melakukan langkah penanganan hukum atas dugaan pidana di lingkungan lembaga sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Kemensos pun kini juga telah mencabut izin penyelenggaraan pengumpulan uang dan barang (PUB) ACT karena diduga adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan ACT.
Diketahui, ACT yang merupakan lembaga non profit itu memiliki kantor cabang di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kantor Cabang ACT Kalsel berlokasi di Jalan Pramuka, Kelurahan Pemurus Luar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin.
Terkait hal ini, Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto mengatakan, penanganan hukum saat ini masih dilakukan di Mabes Polri.
Baca juga: Menkopolhukam Angkat Bicara Soal ACT, Mahfud MD Meminta PPATK Bantu Polri
Baca juga: Muncul Dugaan Penyelewengan Dana Donasi Umat ACT, Dinsos Kalsel Tegaskan Tidak Pernah Kerjasama
Baca juga: NEWS UPDATE Respons Presiden ACT, Akui Sempat Beri Gaji CEO Rp 250 Juta per Bulan pada 2021
"Kasusnyakan di sana (Jakarta), yang menangani Bareskrim," kata Irjen Rikwanto saat dikonfirmasi Banjarmasinpost.co.id di kantornya, Rabu (6/7/2022).
Sebelumnya, ACT sempat menjadi topik perbincangan di media sosial oleh netizen di Indonesia sejak Senin (4/7).
Isu terkait dugaan penyelewengan dana sumbangan masyarakat oleh ACT makin deras berhembus setelah adanya temuan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Bahkan, dalam temuan PPATK itu didapati adanya dugaan aliran dana ACT yang mengarah pada organisasi terorisme.
Terpisah, Ketua Forum Koordinasi Penanganan Terorisme (FKPT) Kalsel, Aliansyah Mahadi, mengatakan, pihaknya belum bisa berkomentar banyak atas dugaan tersebut.
Baca juga: Penipu Jual Beli Solar Raup Hampir Rp 1 Miliar, Tiga Tersangka Dibekuk Macan Kalsel
Baca juga: 50 Tahun Terpisah, Warga RK Ilir Banjarmasin Dua Hari Lepas Kangen
Baca juga: Wisata Kalsel - Danau Alam Guntungbesar Tanahlaut, Lokasi Nyaman untuk Memancing
Karena, lanjut dia, hal ini masih dalam pendalaman oleh Densus 88 Anti Teror Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"Karena masih didalami oleh Densus dan BNPT, jadi kami tidak bisa reaktif terhadap itu. Kita tunggu bagaimana hasil penanganan dari Densus dan BNPT dulu," ujar pria yang akrab disapa Didit ini.
Meski demikian tak dipungkirinya ada saja contoh kasus organisasi yang mengatasnamakan diri organisasi sosial non-profit diduga mengalirkan dana ke organisasi terorisme atau membiayai aktivitas radikal.
"Kemarin kan juga pernah ada modus kotak amal di beberapa daerah. Artinya kemungkinan itu bisa saja terjadi, tinggal kita dan stakeholder bagaimana sama-sama lebih waspada tentunya," ujar Ketua FKPT Kalsel ini.
(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)
