Berita Kriminal

Edarkan Narkoba Jenis Sabu, 10 Tersangka Diamankan Satresnarkoba Polres Tapin Selama Juni 2022

Sepuluh orang tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu diamankan personel Satresnarkoba Polres Tapin selama Juni 2022.

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: M.Risman Noor
banjarmasinpost.co.id
Tersangka D (25) asal Kecamatan Binuang, saat dimintai keterangan Kapolres Tapin, AKBP Ernesto Saiser. 

"Ke depan kita ingin keaktifan masyarakat untuk melaporkan hal-hal yang berkaitan dengan narkoba ini agar bisa kita tindak lanjuti," jelasnya.

Adapun ke-10 tersangka tersebut yakni, SA (20) warga asal Kecamatan Bungur, AM (54) warga Rantau, MJ (39) warga Binuang, N (39) warga Binuang, MH (19) warga Kecamatan Tapin Utara, GK (33) warga Binuang, RI (34) warga Barito Kuala, AG (40) warga Binuang, D (25) warga Binuang. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved