Kader Praperadilan Ketua Umum PPP
Tak Mendapat Tanggapan KPK, Kader Senior Ajukan Praperadilan Kasus Ketua Umum PPP di PN Jaksel
Tak mendapat tanggapan dari KPK, kader senior mengajukan praperadilan ketua umum PPP, Suharso Monoarfa di PN Jakarta Selatan, Selasa 12 Juli 2022.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Tak mendapat tanggapan dari KPK, kader senior mengajukan praperadilan ketua umum PPP, Suharso Monoarfa di PN Jakarta Selatan, Selasa 12 Juli 2022.
Kader senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Nizar Dahlan melakukan langkah praperadilan karena selama dua tahu laporannya di KPK tak mendapat respon.
Nizar Dahlan mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengajukan praperadilan atas tidak dilanjutinya laporan pemohon oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pengajuan Nizar, apa yang dilakukan lebih karena peduli dengan PPP.
Nizar mengaku, dirinya tidak ingin PPP hancur.
“Hari ini saya melakukan praperadilan kepada KPK. Sebab, apa yang saya sampaikan dua tahun lalu terkait dugaan kasus gratifikasi Menteri Bappenas atau Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa belum ada tindak lanjut,” ujar Nizar Dahlan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).
Baca juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini 13 Juli 2022, Wilayah Kalimantan, Sumbar dan Aceh Diguyur Hujan
Baca juga: Sambut HUT ke-64 Kodam VI/Mulawarman, Kodim 1002/HST dan Yonif 621/Manuntung Baksos Donor Darah
Ia merasa terpanggil untuk menyelamatkan partai dari pimpinan yang dianggap sudah tidak manusiawi.
“Saya dan teman-teman senior partai lainnya, merasa terpanggil dan tidak bisa tinggal diam. Kami juga tahu sekarang PPP merosot jauh, disamping apa yang dilakukan pimpinan juga tidak sangat manusiawi,” ungkapnya.
Eks anggota DPR RI ini berharap, dengan dilakukannya praperadilan, dugaan gratifikasi Suharso Monoarfa bisa segera ditindaklanjuti.
“Harapan saya supaya kasus gratifikasi ini bisa cepat diusut dan tidak didiamkan. Sebab, ini laporannya sudah ada bukti dan bukan abal-abal,” katanya.
Adapun permohonan praperadilan yang diajukan oleh kuasa hukum Nizar Dahlan, yaitu Rezekinta Sofrizal, Dhuma Melinda Harahap, dan Muhammad Noor Shahib tercatat di nomor register 60/Pid.Pra/2022/PN.Jkt-sel.
Untuk diketahui, Suharso Monoarfa dilaporkan ke KPK, terkait dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi pada tahun 2020 lalu.
Terdapat juga beberapa rentetan aksi, yang mendesak KPK untuk segera menindaklanjuti dugaan gratifikasi Suharso Monoarfa.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kader Senior PPP Ajukan Praperadilan Dugaan Gratifikasi Sang Ketua Umum
